Lebaran 2025
Apa Kabar THR untuk Driver Ojol? Menaker Sebut Sedang Finalisasi, Aplikator Beri Respons Positif
Menurut Yassierli, saat ini rencana THR untuk driver ojek online sudah dalam tahap finalisasi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan penjelasannya mengenai progres aturan perihal Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk pengemudi ojek online (ojol).
Menurut Yassierli, saat ini rencana THR untuk driver ojek online sudah dalam tahap finalisasi.
“Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” kata dia, dikutip dari video KompasTV.
Baca juga: Serikat Pekerja Soroti PHK Sritex yang Terkesan Mendadak, Apakah untuk Hindari THR?
Karena hal itulah, pihaknya mengutamakan diskusi atau dialog bersama dengan pihak-pihak terkait.
“Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,” ujar Yassierli.
Yassierli mengungkapkan, faktor yang membuat kepastian THR untuk pengemudi ojol cukup lama selesai adalah karena semua pihak tengah mencari formula yang tepat.
“Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan,” ucapnya.
Baca juga: Nasib Eks Karyawan PT Sritex, Di-PHK Jelang Bulan Ramadhan, Tak Akan Dapat THR Lebaran 2025
Sementara, soal apakah Kemenaker sudah berdiskusi dengan pihak perusahaan penyedia jasa ride hailing berbasis aplikasi atau aplikator terkait, dia memberikan jawabannya.
Menaker menyebut sejauh ini diskusi tersebut mengarah ke hal positif.
“Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,” ujar Yassierli.
Kemnaker pun mendorong aplikator untuk memberikannya dalam bentuk uang tunai jika pada akhirnya keputusan THR sudah final.
Walaupun begitu, Yassierli menegaskan mengenai tenggat waktu masih belum memberikan jawaban pasti.
“Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,” kata dia pula.
(*)
Ini 3 Destinasi Wisata Favorit di Solo saat Libur Lebaran 2025, Taman Balekambang jadi Primadona |
![]() |
---|
Lebaran 2025: Indosat Catat Lonjakan Trafik Data Meningkat 21 Persen, Kebumen Tertinggi |
![]() |
---|
Kondisi Terminal Wonogiri Mulai Landai, Setelah Dilalui Puluhan Ribu Pemudik |
![]() |
---|
2 ASN Sragen Absen Tanpa Keterangan di Hari Pertama Kerja, BKPSDM Siapkan Sanksi |
![]() |
---|
Libur Lebaran, Toko Oleh-oleh Khas Tawangmangu Karanganyar Full Senyum, Ada 120-an Pembeli Tiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.