Pencabulan Oknum Guru Silat di Wonogiri

Guru Silat Cabuli 7 Muridnya di Wonogiri, Bupati Setyo Sukarno Tegaskan tak Ada Ampun dan Toleransi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, buka suara terkait kasus oknum guru silat asal Kecamantan Purwantoro yang dilaporkan mencabuli 7 muridnya sendiri.

Setyo menyatakan pihaknya akan bersikap tegas dalam menangani kasus itu.

Menurut dia, tak akan ada toleransi dan ampun untuk pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

"Ini akan berdampak pada masa depan anak, maka tidak ada ampun lagi untuk pelaku. Tentunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal," jelasnya, Sabtu (5/4/2025).

PENCABULAN REMAJA - S (56) oknum guru silat yang mencabuli sejumlah anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri di Purwantoro, Wonogiri, tengah diinterogasi polisi, Kamis (3/4/2025). S ditangkap di Ponorogo oleh pihak kepolisian. (TribunSolo.com/Istimewa)

Ia menyebut akan dilakukan koordinasi bersama dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban.

"Pemerintah daerah tidak mentoleransi terhadap pelanggaran kepada anak di bawah umur," imbuhnya.

Setyo tak menampik, kasus pelanggaran undang-undang perlindungan anak di Wonogiri terus berulang.

Hal itu menurut dia menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Ia menyebut, pemerintah daerah tidak kurang-kurang melakukan tindakan preventif, seperti sosialisasi melalui tokoh masyarakat hingga tokoh agama hingga dunia pendidikan agar kasus sama tidak terjadi lagi.

Baca juga: Baru 7 Korban Melapor Dicabuli Guru Silat di Wonogiri, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Korban Lain

"Kita juga heran, hukuman minimal 5 tahun tapi kok masih melakukan. Mestinya itu menjadi efek jera, di Wonogiri kan selalu diterapkan, tidak ada ampun untuk pelaku-pelaku seperti itu. Ini memang menjadi PR," kata Setyo.

Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menangkap oleh oknum guru silat, S (56) warga Kecamatan Purwantoro yang diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur.

Hingga saat ini ada tujuh korban yang diduga menjadi korban pencabulan itu. Tujuh korban itu berusia antara 15 sampai 17 tahun.

Adapun perbuatan pelaku dilakukan pada sekitar bulan September 2023 sampai April 2024. Polisi juga tak menutup kemungkinan adanya korban lain dari perbuatan cabul pelaku.

(*)

 

Berita Terkini