Selain itu, ia merekomendasikan agar kondisi psikis perempuan tersebut lebih dulu stabil dengan bertemu dan berkomunikasi dengan mantan suaminya.
Dikarenakan permasalahan keluarga, AKP Askolani Budiyanto melakukan mediasi.
"Dari hasil mediasi itu, keluarga menyepakati saran petugas untuk mempertemukan perempuan itu dengan mantan suaminya, yang juga merupakan warga Weru," paparnya.
Hal ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan rumah tangga mereka.
"Sebagai orang tua, tentu sebaiknya memberikan solusi yang terbaik bagi anaknya," imbuhnya.
Saat disinggung apakah suami istri tersebut nikah resmi arau Sirih, AKP Askolani Budiyanto menyebut keterangan dari orang tua perempuan, kedua pasang kekasih ini telah menikah secara resmi.
Dengan adanya pendekatan persuasif ini, situasi yang sempat tegang dapat diselesaikan dengan baik, dan keluarga tersebut akhirnya bisa kembali ke rumah dengan kondisi lebih tenang. (*)