Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia tertabrak truk di exit tol Sragen Timur, Desa/Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Rabu (16/4/2025) siang.
Kecelakaan ini melibatkan satu unit truk bernomor polisi AD 8161 JF dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi AD 4635 BTE.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Plupuh-Sangiran Sragen, Motor Tak Dilengkapi Lampu Penerangan
Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Dwi Nurwantoni (41) warga Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono mengatakan kejadian tersebut bermula ketika truk melaju dari barat menuju timur.
Sementara sepeda motor melaju dari arah berlawanan, yakni dari arah timur menuju barat.
"Mendekati lokasi kejadian, traffic light dari arah barat menyala lampu hijau, truk pun belok ke kanan masuk gerbang tol," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (16/4/2025).
"Diduga pengendara sepeda motor menerobos traffic light yang menunjukkan warna merah, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," sambungnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Plupuh-Sangiran Sragen, Libatkan 2 Sepeda Motor, Seorang Lansia Tewas
Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Ketua PSC 119 Sukowati Sragen, Udayanti Proborini melalui Sekretaris PSC 119 Sukowati Sragen, Nengah Adnyana Oka Manuaba mengatakan saat diperiksa di lokasi, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
"Sesampainya di lokasi kejadian, tim melakukan assesment dan dipastikan bahwa korban meninggal dunia, selanjutnya korban dievakuasi ke Instalasi Forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen," ungkap dia.
Korban meninggal dunia setelah mengalami cedera kepala berat, patah tertutup lengan tangan kiri, sobek kepala belakang kanan, patah tulang pada dahi, patah tulang hidung, sobek bibir atas dan bawah, patah leher, patah bahu kanan, dan patah rahang bawah.
(*)