TRIBUNSOLO.COM - Penyanyi Zul Zivilia hingga kini masih mendekam di jeruji besi setelah mendapat hukuman 18 tahun penjara atas kasus narkoba pada 1 Maret 2019.
Diperkirakan, Zul akan bebas bersyarat pada 2027 mendatang.
Meski masih menjalani masa hukuman, Zul Zivilia tetap menerima royalti dari hasil karyanya.
Bahkan royalti yang diterimanya dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengalami lonjakan drastis hingga tiga kali lipat dari biasanya.
Baca juga: Zul Zivilia Dipenjara 18 Tahun, Sang Istri Retno Paradinah Tetap Setia Menanti, Ini Pekerjaannya
Dahulu, Zul hanya menerima royalti sebesar ratusan ribu rupiah.
Namun kini, nominal tersebut naik hingga mencapai Rp5,6 juta. P
Peningkatan ini terutama disumbang oleh lagu-lagu hits miliknya, terutama "Aishiteru", yang kembali viral dan diminati banyak pendengar.
Zul mengungkapkan bahwa royalti ini menjadi penyelamat utama bagi keluarganya selama ia berada di balik jeruji besi.
"Jika ada tambahan dari label, jumlahnya akan lebih besar. Tanpa royalti ini, saya mungkin akan kesulitan,” ujarnya.
Sistem pembayaran royalti yang baru dari WAMI juga turut membantu.
Kini, honor dibayarkan tiga kali dalam setahun, memberikan stabilitas finansial yang lebih baik bagi musisi-musisi seperti Zul.
Baca juga: Santai Dilaporkan ke Polisi oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana Rayakan Ultah ke-25 Berharap Cepat Kurus
(*)