“Jadi setor uang 100 juta kemudian akan dikembalikan 200 juta dalam waktu 24 bulan dan ditransfer ke rekening penyimpan setiap bulan,” jelasnya.
Baca juga: Cerita Nasabah Koperasi BLN di Boyolali, Nekat Gadaikan SK Pensiun Demi Keuntungan Uang 200 Persen
Tergiur dengan iming-iming bonus besar, Dwi lalu mengambil pinjaman di sebuah bank untuk mengikuti program tersebut.
“Kemudian saya ambil pinjaman dengan menggadaikan sertifikat pensiun, lalu saya setor ke BLN 150 juta berharap uang bisa jadi 300 juta sesuai janji,” ucap Dwi.
Namun setelah melakukan tiga kali pencairan, pihak BLN kemudian secara sepihak mengganti program.
Dwi menerangkan, total nasabah yang ada di BLN sebanyak 40 ribu rekening, dengan total investasi mencapai ratusan miliar.
Menurut Dwi, korban dari Koperasi BLN mulai dari Pensiunan ASN, Pengusaha, hingga Ibu Rumah Tangga.
“Sampai saat ini uang saya yang belum kembali masih sekira 75 juta, teman teman nasabah lain ada yang sampai 4 miliar, terus ada juga yang menanggung ganti rugi 14 miliar karena mengajak ikut masuk koperasi tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali, Iptu Winarsih mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan aduan ini.
“Dari Reskrim akan didalami," pungkasnya. (*)