TRIBUNSOLO.COM - Sebanyak 4 orang meninggal dunia dalam kejadian kecelakaan kereta api di Magetan melibatkan Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres jurusan Purwokerto-Malang menabrak tujuh sepeda motor, Senin (19/05/2025).
Diketahui insiden kecelakaan kereta api Magetan terjadi di perlintasan JPL Nomor 08 (Km 176+586) Emplasemen Magetan, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat.
Baca juga: Dugaan Kesalahan Prosedur, KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor Terjadi Usai Palang Pintu Dibuka
Tak hanya 4 korban meninggal dunia, namun juga ada lima orang lainnya mengalami luka-luka.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono, menyatakan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan.
“Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” ujar Allan dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025), dilansir Kompas.com (20/05/2025).
Terkait insiden ini, petugas penjaga perlintasan yang saat itu bertugas telah diamankan oleh Polres Magetan.
Penahanan dilakukan untuk mendalami penyebab kecelakaan serta prosedur yang dijalankan saat kejadian.
“Petugas penjaga pelintasan yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Allan.
Baca juga: Cerita Korban Kecelakaan Elf di Karanganyar: Kalau Jaket Tidak Kecantol Besi Saya Masuk Jurang
Investigasi Kecelakaan Kereta Api Magetan Masih Berlangsung
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) bersama Kepolisian dan PT KAI saat ini masih melakukan investigasi menyeluruh.
Pemeriksaan difokuskan pada sistem pengamanan dan kemungkinan kelalaian dalam operasional perlintasan.
Penyelidikan mencakup seluruh faktor yang menyebabkan insiden ini, termasuk prosedur pengamanan di lokasi kejadian.
Menutup pernyataannya, Allan menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian yang merenggut nyawa tersebut.
“Kami menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan yang terjadi di JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas korban jiwa dalam musibah ini,” pungkasnya.
(*)