Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Efek penutupan operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ternyata sangat besar bagi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Joho, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Hampir separuh penghuni dari rusunawa yang memiliki enam blok bangunan itu kini pergi.
Padahal sebelumnya rusunawa tersebut digunakan sebagai hunian bagi karyawan Sritex melalui kerja sama resmi dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Fungsional Pembangunan dan Perumahan Ahli Muda Sukoharjo, Hartono mengatakan sritex dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sempat melakukan kerjasama.
"Dulu Sritex ada MoU dengan kami (Pemerintah), kerja sama untuk menempati tiga blok rusun, yaitu blok C, E, dan F," kata Hartono, Senin (23/6/2025).
Sebelum terdampak di sektor industri, Hartono mengatakan Rusunawa milik Pemkab Sukoharjo ini juga sempat terdampak pada covid-19 .
Menurutnya, sejak pandemi Covid-19, hunian karyawan Sritex mulai berkurang.
Awalnya hanya satu blok yang kosong.
Namun, setelah Sritex resmi menghentikan operasionalnya, ketiga blok yang sebelumnya dihuni kini sepenuhnya kosong.
“Imbas Covid, satu blok mulai kosong. Tapi sejak Sritex tutup, tiga-tiganya (blok C, E, dan F) kosong semua sekarang,” jelasnya.
Baca juga: Iwan Kurniawan Klaim Sritex Didukung Eks Karyawan di Tengah Kasus Korupsi : Kita Keluarga Besar
Hartono menjelaskan jumlah kamar yang tersedia di ketiga blok tersebut cukup besar.
Blok C dan E masing-masing memiliki 54 kamar, sementara blok F memiliki 48 kamar, total ada 156 kamar yang saat ini kosong dampak dari penutupan Sritex.
"Padahal dari enam blok A hingga F, total 310 kamar di seluruh Rusunawa," ujarnya.
Sementara itu, blok A, B, dan D saat ini diperuntukkan untuk masyarakat umum dengan total 154 kamar.
Itu pun tidak penuh.
Hartono menjelaskan, kamar di tiga blok umum tersebut tetap silih berganti terisi.
“Kalau kamar umum ada yang kosong satu dua, silih berganti. Kalau yang masuk banyak, baru kita arahkan ke blok C atau E,” ujarnya.
Untuk tarif sewa kamar Rusunawa lanjut Hartono, ditetapkan berdasarkan lantai.
Lantai dasar dan lantai satu Rp125.000 per kamar, Lantai dua Rp100.000 per kamar dan Lantai tiga Rp75.000 per kamar.
"Biaya tersebut hanya untuk sewa kamar. Sementara, tagihan air dan listrik disesuaikan dengan pemakaian masing-masing penghuni. Setiap kamar telah dilengkapi meteran air dan listrik secara terpisah," paparnya
Sebagai informasi, Rusunawa Joho dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada 2012 silam.
Sementara penyerahan pengelolaan aset negara kepada Pemkab Sukoharjo dilakukan pada akhir 2014.
Saat awal beroperasi, penyewa kamar rusunawa harus mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Sukoharjo.
Lantaran peminat warga Kabupaten Sukoharjo rendah, maka Pemkab Sukoharjo membuka kesempatan bagi warga di luar Sukoharjo untuk menyewa kamar di Rusunawa Joho.
(*)