TRIBUNSOLO.COM - Jelang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, artis Nikita Mirzani menyatakan bahwa dirinya telah mempersiapkan diri secara lahir dan batin untuk menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.
Dalam perkara ini, Nikita hadir sebagai saksi pelapor.
Ibu dari tiga anak tersebut melaporkan Vadel dengan tuduhan menghamili anak perempuannya yang masih di bawah umur.
Tidak hanya itu, Vadel juga diduga memaksa korban untuk menggugurkan kandungan.
Baca juga: Putri Kedua Ririn Ekawati Jalani Terapi di Klinik Tumbuh Kembang Anak, Akibat Tak Bisa Kontrol Emosi
Terkait kehadirannya di persidangan, Nikita menegaskan bahwa ia siap memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
"Siap lahir batin," ujar Nikita.
Sebelum menghadiri sidang, Nikita sempat menemui putrinya, LM, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Sudah tadi. Tadi Loli sudah ke Rutan, sudah datang," katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan bertemu dengan keluarga pihak terlapor, Nikita memberikan tanggapan yang cukup tajam.
"Agak jijik sih ya," ujarnya.
Lebih lanjut, Nikita menegaskan bahwa dirinya tidak akan pernah memberikan maaf atas tindakan yang dilakukan Vadel terhadap putrinya.
"Memang enggak bakal (maafin)," tegasnya.
"Enggak akan," lanjutnya.
Baca juga: Cerita Isa Bajaj Ditumpangi Jet Pribadi Milik Raffi Ahmad, Setelah Dapat Kabar Ayah Mertua Meninggal
Ia merasa masa depan putri semata wayangnya telah dirusak akibat perbuatan yang dituduhkan kepada Vadel.
"Karena masa depan anak perempuan semata wayang saya sudah dihancurkan," ucap Nikita.