TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji, menanggapi soal Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (3/7/2025) lalu.
Kompol Syarif diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun Kompol Syarif merupakan ajudan Jokowi.
Baca juga: Urusi Ijazah Jokowi, Kapasitas Roy Suryo sebagai Ahli Diragukan : Pakar Telematika atau Multimedia?
Menurut Susno, kunci utama dalam penanganan kasus ini adalah membuktikan keaslian ijazah Jokowi.
Ia menilai bahwa inti persoalan ada pada objek dugaan, yakni ijazah yang disebut-sebut palsu.
"Yang penting itu objeknya adalah ijazah. Ijazah itu palsu atau tidak. Jadi untuk menentukan ada atau tidaknya kejahatan pencemaran nama baik, tetap harus dimulai dari pembuktian ijazah itu," tegas Susno dalam program Kompas Petang, Sabtu (5/7/2025).
"Jadi jangan mengutik-utik yang lain sampai ke Komnas HAM sampai ke mana lagi ya," tambahnya.
Susno menambahkan bahwa proses pembuktian ijazah asli atau palsu bukanlah perkara rumit.
Baca juga: Ajudan Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya soal Ijazah, Apa Urgensinya? Yakup Hasibuan Beri Penjelasan
Ia menyebut bahwa penyidik Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan verifikasi formal terhadap ijazah Jokowi.
"Persoalannya, identik dengan apa? Kalau identik dengan ijazah palsu berarti itu palsu. Kalau identik dengan ijazah asli, berarti itu asli. Maka, pembandingnya harus dari ijazah asli," jelasnya.
Menurut Susno, pihak yang sah untuk menyatakan keaslian ijazah pembanding adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan, serta jika perlu didukung oleh Kementerian Pendidikan Tinggi.
Pemeriksaan Kompol Syarif
Diberitakan sebelumnya, ajudan Jokowi, Kompol Syarif diperiksa sebagai saksi dalam laporan dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu tersebut.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan didampingi langsung oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Yakup menyampaikan bahwa Kompol Syarif hadir untuk memberikan klarifikasi dan keterangan sesuai permintaan penyidik.
Baca juga: Bantah Mangkir, Roy Suryo Beber Alasan Tak Hadir dalam Pemeriksaan Ijazah Jokowi: Belum Ada Undangan