Kongres Nasional PSI di Solo

Langgar White Area yang Diteken Gibran di Solo, PSI : Jika Tak Ditindak Bisa Picu Pertanyaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dicopot dari berbagai titik di Kota Solo karena terbukti dipasang di area yang dilarang.

Penertiban dilakukan lantaran pemasangan tersebut melanggar ketentuan zona putih (white area), di mana segala bentuk reklame dilarang.

Wakil Ketua DPRD Surakarta dari Fraksi PSI, Muhammad Bilal, menanggapi penertiban ini dengan menyatakan bahwa internal partainya telah melakukan evaluasi untuk mencegah pelanggaran serupa.

“Kita evaluasi terkait SOP atau peraturan yang mengatur pemasangan di zona putih. Saya rasa di luar zona putih masih aman,” ungkap Bilal.

DICOPOT - Menjelang kongres, Bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan logo barunya dicabut oleh Satpol PP Kota Surakarta lantaran dipasang di white area, Rabu (16/7/2025). Di area ini reklame dalam bentuk apa pun dilarang. (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)

Seperti diketahui, menjelang kongres PSI yang akan digelar pada 19 Juli 2025, atribut partai mulai tersebar di berbagai sudut kota, menandai perubahan identitas dari simbol mawar menjadi logo menyerupai gajah.

Namun, beberapa di antaranya melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Surakarta Nomor 26 Tahun 2023 yang melarang reklame di ruas jalan strategis seperti Jalan Slamet Riyadi, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Adi Sucipto.

Menanggapi itu, PSI menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan akan memastikan atribut partai tidak mengganggu warga sekitar.

“Kita ada tim monitoring perawatan. Jangan sampai atribut yang kita pasang mengganggu. Kami menghormati, kami kooperatif, kami berusaha evaluasi. Tentunya kita jadikan masukan baru buat kelancaran acara kongres sampai hari H,” jelas Bilal.

Namun, penegakan aturan ini juga menjadi tolok ukur penting terhadap netralitas hukum di Kota Solo.

Dalam pernyataannya, Bilal menegaskan bahwa penindakan adalah bentuk penghormatan terhadap regulasi.

Jika tidak ada tindakan, justru akan muncul persepsi negatif dari masyarakat.

“Justru kalau tidak ditindak akan banyak pertanyaan. Itu akan jadi preseden buruk juga. Kita menghormati Perwali yang ditandatangani Mas Gibran,” tuturnya.

Apa Itu White Area?

White Area, atau zona putih, adalah kawasan yang ditetapkan sebagai wilayah steril dari aktivitas politik visual, termasuk pemasangan bendera, spanduk, baliho, maupun alat peraga kampanye lain yang membawa identitas partai politik.

Halaman
123

Berita Terkini