Penusukan Driver Ojol di Kartasura

Pelaku Penusukan Driver Ojol di Sukoharjo Masih Di Bawah Umur, Unit PPA Polres Upayakan Mediasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN PENUSUKAN - Seorang pengemudi ojek online, Taufik Ismail (48), menjadi korban penusukan oleh penumpangnya sendiri di sebuah rumah kontrakan di kawasan Taman Azalea Residence, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin pagi (21/7/2025). Kejadian tragis tersebut bermula saat Taufik menerima orderan ojek online dengan titik penjemputan di rumah kontrakan pelaku, dengan tujuan Terminal Kartasura, tepatnya di daerah Wirogunan.

Setelah menikam leher bagian belakang korban saat sedang mengangkat lemari kecil, pelaku justru panik karena aksi tersebut diketahui warga sekitar. 

Korban langsung berteriak dan membuat pelaku melarikan diri sebelum sempat mengambil barang-barang korban.

“Pelaku belum sempat mengambil barang milik korban karena aksinya terlanjur diketahui warga. Saat diteriaki, pelaku langsung kabur,” lanjutnya.

Dibekuk di Rumah Pacar

Pelaku penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (21/7/2025) pagi akhirnya dibekuk.

Pelaku ditangkap pada hari yang sama, Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB, di wilayah Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.

Penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan pelacakan intensif sejak kejadian yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian usai menusuk korban dan sempat berpindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

"Bisa diamankan sebelum 24 jam. Pelaku diamankan di daerah Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali di rumah pacarnya," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (22/7/2025).

UNGKAP KASUS PENUSUKAN - Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (22/7/2025). Polisi akhirnya mengamankan pelaku penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (21/7/2025) pagi. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Ia menjelaskan pelaku merupakan anak di bawah umur yang berusia sekitar 16 tahun.

"Saat ini anak berhadapan dengan hukum sudah kami amankan, dan nanti setelah pemeriksaan sudah lengkap segera kami limpahkan ke Polres Sukoharjo ke PPA karena masih di bawah umur," terangnya. 

Baca juga: Terima Orderan, Driver Ojol Ini Malah Ditikam di Gumpang Sukoharjo, Begini Kronologinya

Sebelumnya, aksi penusukan menimpa korban bernama Taufik, seorang driver ojek online, yang menerima orderan dari seorang calon penumpang di sebuah rumah kontrakan di Desa Makamhaji.

Setibanya di lokasi, pelaku meminta korban membantu mengangkat sebuah lemari kecil.

Namun secara tiba-tiba, pelaku mengeluarkan pisau dapur dan menusuk bagian belakang leher korban. 

Usai kejadian, pelaku langsung kabur sementara korban dilarikan ke RS UNS Kartasura untuk mendapatkan perawatan intensif.

Halaman
123

Berita Terkini