Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Jalan P Tanujoyo atau Gawanan-Gagaksipat, Desa Gawanan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar sempat diusulkan perbaikannya pada awal bulan 2025.
Namun, proyek itu sempat batal karena terimbas efesiensi anggaran dari kebijakan pemerintah pusat.
Baca juga: Banyak Pemotor Jatuh Akibat Jalan Rusak di Gawanan-Gagaksipat Karanganyar, Warga Minta Diperbaiki
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Karanganyar Sutopo mengatakan proyek perbaikan jalan sempat diusulkan dan masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Karanganyar 2025.
"Rencana awal mendapat anggaran dari DAK Kabupaten Karanganyar, namun proyek jalan itu sempat dibatalkan," kata Sutopo, Kamis (31/7/2025)
Sutopo mengatakan, pembatalan proyek itu karena saat itu sumber dana proyek itu terimbas program pemerintah pusat.
Program yang dimaksud yaitu, efisiensi anggaran.
"Rencana mendapat anggaran dari DAK, namun terkena efisiensi, namun, saat ini kami upayakan masukan lagi," kata dia.
Dia mengatakan pihaknya sudah mengupayakan agar jalan itu segera diperbaiki.
Ia mengatakan, penganggaran kegiatan mengambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten 2025 agar pengerjaan proyek jalan itu tetap berjalan dengan nilai pagu yang sama yaitu Rp 2 miliar.
Ia mengatakan, proyek itu masih dalam tahap pemilihan penyedia jasa.
"Rencana awal akan dilaksanakan Februari 2025, namun karena efisiensi anggaran dan dimasukan anggaran DAU, pekerjaan awal akan dimulai dikerjakan September 2025," pungkas dia.
Diketahui efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait belanja negara dan daerah.
Akibatnya berbagai pihak terkena dampak dari efisiensi ini.
Presiden Prabowo sempat menyatakan hasil efisiensi tidak akan mengganggu gaji ASN dan operasional dasar pemerintah; anggaran dialihkan ke program yang lebih berdampak publik seperti perbaikan sekolah dan MBG (Makan Bergizi Gratis)