Tol Solo Jogja Ruas Klaten Prambanan

Tol Klaten-Prambanan Mulai Berlakukan Tarif, Pakai Sistem Transaksi Tertutup, Pastikan Saldo Cukup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GERBANG TOL PRAMBANAN - Kendaraan roda empat terpantau memasuki Gerbang Tol Prambanan di Kecamatan Jogonalan, Klaten, Rabu (2/7/2025) lalu. Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan, resmi mulai dikenakan tarif pada Rabu 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan mulai dikenakan tarif pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.

Pengoperasian jalan tol ini akan menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga pengguna jalan wajib melakukan pembayaran berdasarkan jarak tempuh antar gerbang tol.

Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), Rudy Hardiansyah, dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa pemberlakuan tarif ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 683/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025.

"Sejak diresmikan dan beroperasi tanpa tarif selama kurang lebih satu bulan, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo mulai Rabu ini atau pada tanggal 06 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, akan resmi diberlakukan tarif," ujar Rudy.

GERBANG TOL PRAMBANAN - Kendaraan roda empat terpantau memasuki Gerbang Tol Prambanan di Kecamatan Jogonalan, Klaten, Rabu (2/7/2025) lalu. Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan, resmi mulai dikenakan tarif pada Rabu 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB. (TribunSolo.com/ Zharfan Muhana)

Tol ini akan menerapkan sistem transaksi tertutup, di mana pengguna harus menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama saat masuk dan keluar tol.

Rudy menekankan pentingnya memastikan kecukupan saldo pada kartu elektronik yang digunakan selama perjalanan.

“Sebagai gambaran untuk pengguna jalan golongan I (kendaraan pribadi), tarif terjauh jika dari arah Kartasura dan keluar di GT Prambanan atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp57.000," paparnya.

"Sementara itu untuk jarak terdekat, masuk dari GT Klaten keluar di GT Prambanan atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp15.000,” sambungnya.

Baca juga: Berlaku Hari Ini, Jalan Tol Solo Jogja Segmen Klaten–Prambanan Mulai Kena Tarif, Simak Rinciannya

Penggunaan sistem transaksi tertutup ini memungkinkan penyesuaian tarif sesuai jarak tempuh, sehingga pengguna hanya membayar berdasarkan gerbang tol yang dilalui.

Jalan Tol Jogja-Solo segmen Kartasura–Prambanan memiliki total panjang 30,15 km.

Saat ini, sepanjang 22,3 km sudah beroperasi dan akan dikenai tarif mulai 6 Agustus. Proyek ini sendiri dibangun sejak 2021 dengan masa konsesi selama 40 tahun.

Tarif Tol

Berikut adalah daftar tarif tol berdasarkan gerbang asal dan tujuan serta golongan kendaraan:

Dari Kartasura ke Prambanan:

Golongan I: Rp57.000

Golongan II: Rp85.500

Golongan III: Rp85.500

Golongan IV: Rp114.500

Golongan V: Rp114.500

Dari Banyudono ke Prambanan:

Golongan I: Rp53.500

Golongan II: Rp80.500

Golongan III: Rp80.500

Golongan IV: Rp107.000

Golongan V: Rp107.000

Dari Polanharjo ke Prambanan:

Golongan I: Rp32.500

Golongan II: Rp49.000

Golongan III: Rp49.000

Golongan IV: Rp65.000

Golongan V: Rp65.000

Dari Klaten ke Prambanan:

Golongan I: Rp15.000

Golongan II: Rp22.500

Golongan III: Rp22.500

Golongan IV: Rp30.000

Golongan V: Rp30.000

Dari Prambanan ke Klaten:

Golongan I: Rp15.000

Golongan II: Rp22.500

Golongan III: Rp22.500

Golongan IV: Rp30.000

Golongan V: Rp30.000

Dari Prambanan ke Polanharjo:

Golongan I: Rp32.500

Golongan II: Rp49.000

Golongan III: Rp49.000

Golongan IV: Rp65.000

Golongan V: Rp65.000

Dari Prambanan ke Banyudono:

Golongan I: Rp53.500

Golongan II: Rp80.500

Golongan III: Rp80.500

Golongan IV: Rp107.000

Golongan V: Rp107.000

Dari Prambanan ke Kartasura:

Golongan I: Rp57.000

Golongan II: Rp85.500

Golongan III: Rp85.500

Golongan IV: Rp114.500

Golongan V: Rp114.500

Apa Itu Sistem Transaksi Tertutup?

Sistem transaksi tertutup pada jalan tol adalah metode pembayaran di mana pengguna jalan tol melakukan transaksi pembayaran dua kali, yaitu saat masuk dan saat keluar gerbang tol.

Sistem ini mencatat asal dan tujuan pengguna jalan tol, sehingga tarif tol dihitung berdasarkan jarak tempuh.  

Pengguna jalan tol harus melakukan tapping kartu e-toll atau alat pembayaran elektronik lainnya saat masuk dan saat keluar gerbang tol.

Transaksi pertama saat masuk berfungsi untuk mengidentifikasi kendaraan dan mencatat titik masuk, sementara transaksi kedua saat keluar digunakan untuk menghitung tarif tol berdasarkan jarak tempuh.  

Pengguna jalan tol harus menggunakan kartu yang sama saat masuk dan keluar, karena sistem akan memverifikasi data dari kartu tersebut untuk memastikan transaksi yang valid. 

Sistem tertutup memastikan tarif tol sesuai dengan jarak yang ditempuh pengguna jalan tol, sehingga lebih adil dan transparan.  

Tol Klaten-Prambanan

Jalan Tol Solo–Yogyakarta segmen Klaten–Prambanan resmi mulai diberlakukan tarif berbayar pada Selasa, 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.

Sebelumnya, ruas tol sepanjang sekitar 8,6 kilometer ini telah dibuka secara fungsional tanpa tarif sejak 2 Juli 2025.

Segmen Klaten–Prambanan merupakan bagian dari Seksi Kartasura–Purwomartani dalam proyek Jalan Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulon Progo yang dikelola oleh PT Jasa Marga Jogja Solo (JMJ), anak usaha dari konsorsium PT Jogjasolo Marga Makmur.

Total panjang Tol Jogja–Solo mencapai sekitar 96,57 km dan terbagi ke dalam tiga seksi besar.

Pengoperasian berbayar pada segmen ini telah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian PUPR, serta telah melewati uji laik fungsi oleh tim gabungan dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Komisi Keselamatan Jembatan Terowongan Jalan.

Segmen ini dinyatakan layak operasi dan sudah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti rambu lalu lintas, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta unit layanan darurat. 

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 683/KPTS/M/2025, tarif resmi yang dikenakan untuk kendaraan golongan I (mobil pribadi) adalah Rp 15.000 untuk perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Klaten ke GT Prambanan.

Sementara untuk tarif terjauh dari GT Kartasura ke GT Prambanan ditetapkan sebesar Rp 57.000.

Meskipun telah berbayar, sistem transaksi tol tetap menggunakan sistem tertutup yang mewajibkan pengguna jalan untuk menggunakan kartu e-toll sejak gerbang masuk hingga keluar.

Hal ini juga mendukung integrasi dengan jaringan tol Trans-Jawa lainnya.

Pengoperasian ruas tol ini disambut positif oleh masyarakat. Sejumlah pengemudi dan warga mengaku perjalanan menjadi lebih cepat dan nyaman.

Tol Klaten–Prambanan mampu memangkas waktu tempuh dari Semarang ke Yogyakarta yang sebelumnya lebih dari dua jam, menjadi kurang dari dua jam.

Tol ini juga diproyeksikan memperkuat konektivitas kawasan strategis nasional, termasuk akses menuju destinasi wisata seperti Candi Prambanan dan kawasan Yogyakarta bagian timur.

PT JMJ juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengecek saldo kartu tol sebelum masuk, serta tetap mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas selama melintasi jalur tol ini.

(*)

 

 

Berita Terkini