TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengaku heran namanya turut terseret dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Ia menyatakan tidak mengetahui alasan dirinya dipanggil sebagai terlapor dalam perkara tersebut.
"Hubungan saya baik-baik saja dengan Pak Jokowi," ujar Abraham Samad saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Abraham Samad Diperiksa : Said Didu Sebut Solo Masih Punya Kendali, Jokowi Bantah Laporkan Individu
Abraham menyebut tak ada persoalan komunikasi antara dirinya dengan Jokowi.
Bahkan, ia diundang secara langsung dalam acara resepsi pernikahan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, dengan Erina Gudono di Solo, Jawa Tengah.
"Waktu pernikahan Kaesang di Solo saya diundang dan saya datang bersama anak saya yang perempuan," kenangnya.
Sebelumnya, Abraham Samad menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam di Subdirektorat Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/8/2025).
Ia mendapatkan 56 pertanyaan dari penyidik.
Baca juga: Abraham Samad Beri Peringatan untuk Jokowi di Solo : Siap Lawan soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Namun, menurut Abraham, sebagian besar pertanyaan yang diajukan tidak sesuai dengan konteks pemanggilan yang ia terima, yaitu terkait pencemaran nama baik Jokowi.
"Penyidik lebih banyak menanyakan soal wawancara podcast saya bersama Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dr. Tifa, dan Rizal Fadhillah," ungkap Abraham.
Podcast tersebut dipublikasikan di kanal YouTube miliknya, Abraham Samad SPEAK UP.
Ia menegaskan bahwa konten tersebut tidak bertujuan menyerang pribadi Jokowi, melainkan sebagai bentuk edukasi publik.
"Pembungkaman kebebasan pendapat dapat merusak demokrasi. Yang saya sampaikan adalah edukasi," tegasnya.
Baca juga: Sosok Eddy Soeparno, Politisi Senior yang Antar Undangan Sidang Tahunan MPR 2025 ke Jokowi di Solo
Didampingi Tokoh Nasional
Kedatangan Abraham Samad ke Polda Metro Jaya tidak sendirian. Ia didampingi sejumlah tokoh nasional dan aktivis, seperti pengacara senior Todung Mulya Lubis, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, eks Sekretaris BUMN Said Didu, serta budayawan Eros Djarot.
Selain itu, tim advokasi juga turut hadir, termasuk Ketua IM57+ Institute, perwakilan LBH-AP Muhammadiyah, KontraS, dan sejumlah advokat lainnya.
Abraham menyebut kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum, sekaligus contoh kepada masyarakat bahwa semua warga negara setara di mata hukum.
"Saya ingin memberi contoh bahwa kita akan patuh menghadapi berbagai macam panggilan yang sifatnya pro justitia," katanya.
Baca juga: Sosok Eddy Soeparno, Politisi Senior yang Antar Undangan Sidang Tahunan MPR 2025 ke Jokowi di Solo
Dua Objek Perkara
Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani dua objek perkara terkait isu ijazah palsu Jokowi.
Objek pertama menyangkut dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Jokowi pada 30 April 2025.
Sedangkan objek kedua terkait dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong, yang dilaporkan oleh berbagai pihak ke sejumlah Polres.
Kedua perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Polisi masih memanggil para terlapor guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum menentukan status hukum mereka.
Menanggapi pemanggilan dirinya, Abraham Samad meminta publik untuk tidak terburu-buru menghakimi isi podcast-nya.
Ia menegaskan konten yang dibahas bersifat edukatif dan bertujuan mencerahkan masyarakat.
"Silakan tonton semuanya. Semua isinya edukasi, diskusi yang memberi pencerahan dan petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum," tandasnya.
Ia menolak anggapan bahwa kanal YouTube miliknya memuat konten provokatif atau hiburan semata.
"Podcast itu bukan konten yang tidak berpendidikan atau bersifat entertain. Ini bagian dari demokrasi," tutup Abraham Samad.
Jika Anda ingin versi pendek untuk media sosial atau judul alternatif, saya bisa bantu juga.
Jokowi di Solo Bantah Laporkan Individu
Soal terseretnya nama Abraham Samad dalam pusara kasus tudingan ijazah palsu, Jokowi sempat mengungkapkan pihaknya tak secara langsung menyodorkan nama-nama tersebut.
Ia hanya melaporkan peristiwa yang menurutnya menimbulkan fitnah atas dirinya.
Baca juga: Ngotot Lawan Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi, Silfester Matutina Bantah Diperintah Elite Tertentu
“Yang saya laporkan itu adalah peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Saya tidak melaporkan nama,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, nama-nama itu muncul atas hasil tindak lanjut dari pihak kepolisian setelah menerima laporan darinya.
Ia hanya melaporkan peristiwanya saja.
“Kemudian ada tindak lanjut dari Polri muncul nama-nama itu. Yang saya laporkan peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” tuturnya.
Daftar 12 terlapor tersebut di antaranya Eggi Sudjana, M Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Ruslam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah, Abraham Samad, Michael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho alias Aldo.
Baca juga: Warisan Jokowi IKN Sering Kena Nyinyir, Gibran Bantah Tudingan Proyek IKN Bentuk Perusakan Alam
Jokowi menegaskan semua nama itu tidak disodorkan olehnya.
“Bukan (dari Jokowi muncul nama Abraham Samad). Itu karena proses penyelidikan yang ada di Polri,” ungkapnya.
Profil Abraham Samad
Nama Abraham Samad, S.H., M.H. dikenal luas sebagai sosok vokal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011 hingga 2015 dan merupakan salah satu tokoh penting dalam gerakan antikorupsi nasional.
Sebelum menjabat sebagai pimpinan tertinggi di KPK, Abraham Samad aktif sebagai pengacara dan advokat. Ia juga merupakan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, yang fokus dalam kegiatan pembongkaran kasus-kasus korupsi, terutama di wilayah Sulawesi Selatan.
Melalui ACC Sulawesi, Abraham kerap terlibat langsung dalam upaya hukum dan advokasi terhadap praktik korupsi di daerah, menjadikannya sebagai salah satu tokoh lokal dengan pengaruh nasional dalam hal integritas dan transparansi.
Baca juga: PDIP Tanggapi Wacana Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI: Terkesan Bukan Partai Terbuka, Singgung Kaesang
Kehidupan Pribadi Abraham Samad
Abraham Samad lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 27 November 1966, dan kini berusia 58 tahun.
Ia merupakan anak dari pasangan Andi Samad dan Siti Maryam.
Dalam kehidupan pribadinya, Abraham telah menikah dengan Indriana Kartika dan dikaruniai dua orang anak.
Riwayat Pendidikan
Perjalanan akademik Abraham dimulai di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, tempat ia meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) di usia 26 tahun.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) di universitas yang sama, dengan fokus pada bidang hukum.
Perjalanan Karier: Dari LSM hingga Pimpinan KPK
Karier profesionalnya dimulai tahun 1995, saat ia memutuskan menjadi advokat
Dari sana, langkah Abraham Samad merambah ke dunia aktivisme hukum dan politik.
Ia sempat mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Yudisial (KY), meskipun belum berhasil terpilih.
Namun titik balik kariernya datang ketika ia mengikuti seleksi pimpinan KPK.
Setelah melalui proses seleksi ketat, Abraham akhirnya terpilih sebagai Ketua KPK melalui voting oleh Komisi III DPR pada 3 Desember 2011.
Sebagai ketua KPK, Abraham mencatatkan berbagai capaian penting.
Ia dikenal karena keberaniannya mengungkap kasus-kasus besar, termasuk yang melibatkan elite politik dari Partai Demokrat, seperti Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng, keduanya merupakan orang dekat Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Meski masa jabatannya di KPK telah usai, Abraham tetap aktif menyuarakan isu-isu hukum dan keadilan, termasuk melalui berbagai kanal media dan podcast.
Ia juga masih terlibat dalam pelaporan dugaan tindak pidana korupsi, seperti dalam kasus PIK 2 yang melibatkan pengusaha besar, dan terus mengkritisi penegakan hukum di era pemerintahan saat ini.
(*)