Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Terungkapnya aksi predator seksual di Banjarsari menambah panjang daftar kekerasan seksual pada anak di Kota Solo.
Status Pra-Kota Layak Anak Kota Solo yang turun dari Utama menjadi Nindya pun makin disorot.
Manager Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM, Fitri Haryani mengungkapkan mestinya Pemerintah Kota Solo melakukan refleksi bagaimana penurunan status bisa terjadi. Apalagi kasus kekerasan seksual pada anak masih terus terjadi di Kota Solo.
“Ini juga bisa menjadi catatan. Kemudian salah satu bagian misalnya berkaitan dengan soal kasus kekerasan seksual yang pada anak juga cukup meningkat. Nah, ini kan juga bisa menjadi salah satu indikator ya berkaitan berkaitan dengan soal kota layak anak tersebut,” jelas Fitri, kepada TribunSolo.com, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Perilaku Predator Seksual di Banjarsari Solo : Introvert, Keluar Hanya Saat Salat Jumat
Bahkan dalam dua bulan terakhir sudah ada 3 kasus kekerasan seksual pada anak yang sudah terjadi di Kota Solo.
Kasus kekerasan seksual menjadi yang paling tinggi di antara kasus kekerasan lain yang terjadi pada anak.
“Kalau di kami sebenarnya cukup meningkat ya. Cukup meningkat itu artinya dalam bulan Juni-Juli kemarin saja kami sudah menemukan 3 kasus begitu yang dialami oleh korban gitu terus kemudian sebelumnya itu juga. Kalau di grade ya antara kekerasan dalam rumah tangga gitu kan terus kemudian kasus kekerasan pada anak itu yang tertinggi adalah kekerasan seksual,” terang Fitri.
Jika dilihat dari tahun ke tahun, menurut Fitri kasus kekerasan seksual di Solo mengalami peningkatan. Sebagian di antaranya korbannya masih berusia anak.
Baca juga: Kesaksian Ibu Korban Predator Seksual di Solo : Hati Hancur Lihat Organ Vital Anak Sobek
“Rata-rata itu dalam satu tahun begitu ya itu ada 8 (2022), 10 (2023), 14 (2024) kasus yang kemudian kami terima berkaitan dengan kasus kekerasan seksual. Tapi kalau berkaitan dengan kasus kekerasan seksual anak kami memang mengalami peningkatan ya. Tapi karena kefokusan kami itu adalah anak perempuan begitu kan yang kemudian tidak seluruhnya itu kami tangani, kalau berkaitan dengan soal anak yang secara khusus itu setahun ada 2-3 kasus (anak) begitu dari 14 kasus (pada tahun 2024),” jelas Fitri.
Menurutnya, dengan peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak, hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah.
Apalagi banyak aspek lain dalam penilaian Kota Layak Anak yang juga mengalami penurunan.
“Semestinya kan harus refleksi pemerintah kota sendiri jangan terlena terkait dengan soal ini ya berkaitan dengan soal apresiasi yang diberikan berkaitan dengan soal kota layak anak. Karena mempertahankan itu sangat penting gitu kan bagaimana justru dalam mempertahankan itu kan harus meningkatkan berkaitan dengan soal program anggarannya begitu kan terus kemudian beberapa aktivitas kegiatan begitu. Kalau kemudian dirasa ada beberapa hal yang kemudian misalnya berkaitan dengan soal penurunan dalam proses penganggaran kegiatan yang ada atau terkait dengan uh konsep itu yang kemudian melemah,” jelasnya.
Seorang predator seksual berinisial AI (57) ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (14/8/2025) di Kecamatan Banjarsari.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, R mendapat cerita dari keponakannya yang bercerita aksi bejat pelaku kepada anaknya.
Ia pun melaporkan kejadian ini 6 Juni 2025.
Kemudian, pelaku berhasil ditangkap 3 bulan setelahnya.
Daftar Kasus Kekerasan Seksual di Solo Raya Sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, wilayah Solo Raya kembali diguncang sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan remaja, anak-anak, hingga pegawai pemerintahan.
Berikut rangkuman kasus yang berhasil terungkap hingga pertengahan tahun.
1. Kasus Persetubuhan Remaja Lewat TikTok
Waktu: 1 Januari – 2 Februari 2025
Korban: SN (16), remaja asal Mojosongo, Jebres, Solo
Pelaku: RW (20), warga Sragen
Kronologi: Bermula dari perkenalan di TikTok dan WhatsApp, pelaku membujuk korban hingga terjadi persetubuhan. Kasus ini menyoroti bahaya media sosial sebagai pintu masuk predator seksual.
2. Begal Payudara di Jagalan, Solo
Waktu: Awal April 2025 (periode Lebaran)
Korban: BRA (17), pelajar yang pulang berolahraga dari Stadion Manahan
Pelaku: BTN (30), warga Jumantono, Karanganyar
Kronologi: Pelaku membuntuti korban hingga kawasan Jagalan dan melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara korban. Polisi berhasil menangkap pelaku, dan kasus ini tercatat dalam Operasi Ketupat Candi 2025 di Solo.
3. Dugaan Pelecehan Seksual ASN Pemkot Solo
Waktu: Laporan masuk 12 Juni 2025
Korban: ER (25), pegawai outsourcing di lingkungan Pemkot Solo
Pelaku: Diduga ASN dari Dinas Kesehatan Kota Solo
Kronologi: Korban melapor telah mengalami pelecehan di kantor, termasuk di dalam lift dan ruangan kerja. Kasus ini kini ditangani Polresta Surakarta dengan pengumpulan bukti berupa chat dan CCTV. Dari sisi administrasi, pelaku sudah dijatuhi sanksi berupa pembebasan jabatan dan pengawasan psikologis, sementara korban tengah mengambil cuti.
4. Sragen Darurat Kekerasan Seksual Anak
Waktu: Januari – Juni 2025
Korban: Belasan anak di Kabupaten Sragen
Jumlah: Sedikitnya 10 kasus kekerasan seksual dilaporkan ke kepolisian
Keterangan: Kasus melibatkan anak-anak di bawah umur dengan modus beragam, mulai dari bujuk rayu hingga kekerasan. Pemerintah daerah menyatakan kondisi ini sebagai darurat kekerasan seksual anak.
(*)