DPRD Sukoharjo
Dukung Penerapan Efisiensi Energi, DPRD Sukoharjo Matikan Lampu Lorong Ruangan pada Siang dan Malam
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran pemerintah pusat terkait penghematan energi
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo mulai menerapkan langkah konkret efisiensi energi di lingkungan perkantoran.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mematikan lampu-lampu di lorong kantor yang tidak digunakan, terutama siang dan malam hari.
Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto menegaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran pemerintah pusat terkait penghematan energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM), yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional.
Menurutnya, kebijakan efisiensi energi tidak hanya diwujudkan melalui penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat di lingkungan pemerintahan, tetapi juga harus diikuti dengan langkah nyata di tingkat internal kantor, termasuk penghematan penggunaan listrik dan air.
“Setelah ada surat edaran dari kementerian, salah satu poin pentingnya adalah efisiensi energi dan penghematan. Maka dari itu, di lingkup kantor DPRD Sukoharjo kami juga menerapkan langkah konkret,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di lingkungan DPRD agar memastikan lampu maupun penggunaan air dimatikan apabila tidak diperlukan.
Baca juga: Anggota DPRD Sukoharjo Fiqri Bagaskoro Ajak Masyarakat Rutin Gotong Royong Bersihkan Sungai Samin
Hal ini terutama ditekankan pada penggunaan lampu di lorong-lorong kantor yang kerap masih menyala meski tidak digunakan, khususnya siang hari dan malam hari.
“Saya memerintahkan agar lampu dan air yang tidak dibutuhkan wajib dimatikan. Terutama saat siang dan malam hari, jangan sampai masih menyala tanpa keperluan. Ini saya pantau langsung sebagai bentuk keseriusan,” tegasnya.
Nurjayanto menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan sekaligus empati terhadap kondisi nasional yang tengah mendorong efisiensi di berbagai sektor.
Ia berharap, upaya sederhana seperti ini dapat memberikan dampak positif dalam mendukung kebijakan penghematan energi secara luas.
Lebih lanjut, ia menilai efisiensi energi harus menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintahan, bukan sekadar kebijakan sesaat.
Dengan adanya kesadaran bersama, penggunaan energi dapat lebih terkontrol tanpa mengganggu aktivitas dan kinerja lembaga.
“Ini bagian dari komitmen kita untuk menindaklanjuti surat edaran pemerintah. Minimal ada keseriusan dari kita semua untuk ikut berkontribusi dalam penghematan energi,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, DPRD Sukoharjo berharap dapat menjadi contoh dalam penerapan efisiensi energi di lingkungan instansi pemerintahan, sekaligus mendukung upaya nasional dalam menghemat sumber daya energi.
Baca juga: DPRD Sukoharjo Tampung Aspirasi Soal Ciu, Hasilkan Tiga Poin Rekomendasi
(*)
| DPRD Sukoharjo Tegaskan Bakal Kawal Aspirasi Masyarakat Terkait PT RUM: Menyangkut Hak Warga |
|
|---|
| Korban Limbah PT RUM Mengadu ke DPRD Sukoharjo, Minta Pendampingan Eksekusi Putusan |
|
|---|
| DPRD dan Forkopimda Sukoharjo Sidak Industri Ciu di Mojolaban, Temukan Ratusan Botol Siap Edar |
|
|---|
| DPRD Sukoharjo Sampaikan 24 Rekomendasi Strategis Atas LKPJ 2025, Soroti PAD juga Pengelolaan Sampah |
|
|---|
| Anggota DPRD Sukoharjo Fiqri Bagaskoro Ajak Masyarakat Rutin Gotong Royong Bersihkan Sungai Samin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Suasana-DPRD-Sukoharjo-saat-menerapkan-Efisiensi-Energi.jpg)