Klaten Bersinar
Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Raperda Strategis, Sejumlah Fraksi DPRD Klaten Beri Catatan Kritis
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (7/10/2025), di Gedung Paripurna DPRD Klaten.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko dan dihadiri Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang mewakili Bupati Klaten, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD Pemkab Klaten.
Baca juga: 4 Raperda Disampaikan Bupati Hamenang di Rapat Paripurna DPRD Klaten, Termasuk Pengembangan Geopark
Empat Raperda yang dibahas mencakup:
1. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2025–2045.
3. Raperda tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Kabupaten Klaten.
4. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka, memberikan apresiasi sekaligus catatan strategis untuk penyempurnaan Raperda sebelum pembahasan lebih lanjut.
PDI Perjuangan Tekankan Harmonisasi Regulasi dan Kesejahteraan
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Sri Murni menilai perubahan Raperda BPD penting untuk menyesuaikan dengan regulasi nasional.
“Perubahan ini bertujuan memperkuat demokrasi desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintah desa,” ujarnya.
Fraksi ini juga menilai RP3KP perlu menjadi pedoman pembangunan jangka panjang yang menjamin kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, serta mengedepankan konsep tata ruang yang sehat dan berkelanjutan.
Baca juga: Sidang Paripurna DPRD Klaten, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Terkait RAPBD Klaten 2026

Gerindra Soroti Kualitas SDM dan Kelembagaan Geopark
Fraksi Gerindra melalui Pandu Sujatmoko menekankan pentingnya peningkatan kapasitas BPD dan mekanisme rekrutmen yang transparan.
“Rekrutmen harus dilakukan secara transparan dan berintegritas, bebas dari praktik politik uang, nepotisme, maupun dominasi kelompok tertentu,” ungkapnya.
Selain itu, Gerindra mendorong pembentukan lembaga pengelola Geopark yang profesional dan inklusif, serta sinergi lintas OPD agar pelaksanaannya tidak parsial.
PKS Angkat Persoalan Partisipasi Perempuan dan Integrasi Kurikulum
Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicara Hudi Juwana menyoroti rendahnya minat perempuan menjadi anggota BPD.
“Minimnya minat perempuan menjadi anggota BPD disebabkan kurangnya sosialisasi mengenai fungsi dan tugas BPD. Bagaimana menyikapi hal ini? Mohon dijelaskan,” ucapnya.
PKS juga mendukung pengembangan Geopark Klaten, sekaligus mengusulkan agar nilai-nilai pelestarian alam dan warisan geologi dimasukkan dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
Ketujuh fraksi sepakat, keempat Raperda ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, memperluas akses perumahan layak, melestarikan potensi alam, dan memastikan keselarasan regulasi daerah dengan kebijakan nasional.
Seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah dalam rapat-rapat lanjutan.
(*/adv)