Klaten Bersinar
Pemkab Klaten Gelar Rapat Koordinasi Demi Tingkatkan SPM Standar Pelayanan Minimal 2025!
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi, guna meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM) Tahun 2025.
Rakor diadakan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Klaten, di Hotel Grand Tjokro pada Kamis (9/10/2025).
Rakor ini dihadiri oleh Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Tengah, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Pj Sekda Kabupaten Klaten.
Anggota DPRD Kabupaten Klaten, Kepala OPD se-Kabupaten Klaten, Tim Teknis Penyusun SPM, serta tamu undangan.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Klaten, Nur Tjahjono mengatakan tujuan dari rapat koordinasi.
Rapat ini dilakukan guna meningkatkan koordinasi lintas sektor, juga menyamakan persepsi mengenai implementasi dan teknis penerapan SPM di Kabupaten Klaten.
Baca juga: Bupati Klaten Hamenang Kunjungi Siswa yang Keracunan, Sebagian Dirawat di RSUD Bagas Waras
"Melalui kegiatan ini diharapkan muncul kesamaan pemahaman terkait juknis implementasi SPM, komitmen penganggaran, kesiapan SDM, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung layanan dasar,” ujarnya.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah kepada setiap warga negara secara minimal.
SPM mencakup berbagai sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, dan sosial.
Kabupaten Klaten sendiri, saat ini menempati peringkat ke-7 nasional dalam penerapan SPM.
Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Benjamin Sibarani, turut memberikan arahan dan rekomendasi terkait optimalisasi pelaksanaan SPM di daerah.
Ia menekankan pentingnya penerapan empat tahapan SPM, sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan pelaksanaan amanat Surat Edaran Mendagri Nomor 600.4/2851/ST Tahun 2025.
Selain itu, ia menegaskan agar penganggaran dilakukan sesuai dengan Kepmendagri No. 900.1-2850 Tahun 2025.
Sedangkan pelaporan, dilakukan secara akuntabel melalui aplikasi e-SPM berbasis data dan evidence atau bukti. Dengan memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi berbasis anggaran.
“Daerah juga perlu meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM dalam Tim Penerapan SPM, untuk memastikan standar pelayanan dasar terlaksana secara optimal,” kata Benjamin.
Baca juga: Sambung Rasa Desa Mranggen Klaten, Warga Sampaikan Soal Target Smart Village pada Bupati Hamenang
Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dalam arahannya, mengapresiasi kerja keras tim teknis SPM Kabupaten Klaten.
Dimana telah berkontribusi, meningkatkan capaian pelayanan dasar di berbagai sektor.
"Bicara SPM bukan sekadar angka, tapi bukti nyata bagaimana pemerintah daerah bekerja," ujarnya.
"Bagaimana program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, dan mampu menjawab permasalahan yang ada di wilayah,” imbuhnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat dan mutakhir di setiap perangkat daerah, agar pelaksanaan SPM berjalan efektif dan terukur.
“SPM sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek, mulai dari dasar pemberian DAU/DAK, penilaian LPPD, Indeks Kepatuhan Daerah (IKD), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), hingga SPM Awards," ucapnya.
"Karena itu, saya harap seluruh OPD dapat bergerak bersama meningkatkan capaian SPM Kabupaten Klaten,” pungkasnya.
Baca juga: Mas Bupati Hamenang Terima Audiensi Seniman Klaten, Berkomitmen Melindungi Para Seniman
(*)