PLTSa Putri Cempo Solo
PLTSa Putri Cempo di Solo Belum Optimal, Wakil Ketua MPR Dorong Revisi Perpres
Pembangkita Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Kota Solo jadi sorotan. Ini agar optimal mengolah sampah menjadi energi listrik.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Hal ini terutama setelah melihat Pembangkita Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah belum optimal mengolah sampah menjadi energi listrik.
“Kami sampaikan dalam waktu dekat revisi perpres akan keluar untuk menata kembali bagaimana proses penanganan sampah yang hari ini sangat akut bisa kita percepat,” ungkapnya usai meninjau PLTSa Putri Cempo, Selasa (12/8/2025).
Dalam perpres ini menurutnya perlu ada beberapa hal yang direvisi agar penanganan sampah bisa optimal.
Dengan begitu penyerapan sampah yang bisa dikelola bisa ditingkatkan mengingat timbunan sudah sangat memprihatinkan.
“Sampah bisa kita turunkan volumenya. Di daerah mencapai kadar yang sangat tinggi. TPA-TPA kita sudah 80-90 persen. Malah ada yang sudah 120 persen. Oleh karena itu ditangani,” jelasnya.
Menurutnya, revisi perpres ini sangat urgent dilakukan.
Dari 12 wilayah yang ditargetkan memiliki PLTSa, baru 2 wilayah yang berhasil dikembangkan, yakni Surabaya dan Solo.
“Kami membahas berbagai hal terkait penanganan sampah. Urgensi penanganan sampah, kondisi sampah kita yang sudah akut secara nasional dan bagaimana kita menanganinya. Kita diskusi mengenai payung hukum yang saat ini sedang proses revisi yaitu Perpres Pengelolaan Sampah,” terangnya.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengakui penanganan sampah ini memerlukan koordinasi lintas sektor dari tingkat daerah hingga pusat.
“Beliau bawahannya Pak Menko selaku Satgas Sampah. Menawarkan bantuan untuk mengkomunikasikan dengan pihak terkait. Sampah ini tidak hanya pemerintah kota. Tapi juga kementerian dan provinsi. Harapan saya perpres menjadi solusi pengelolaannya sampai sekitar Solo Raya,” tuturnya.
Ia sepakat perpres perlu direvisi agar pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat berjalan optimal.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi PLTSa Putri Cempo agar berjalan sesuai ekspektasi.
“Kita menunggu Perpres. Ada penyesuaian baru. Kami awasi terus kami ajak masyarakat mengawasi performa dari mitra kami,” terangnya.
Kabar Penjualan Bangunan Bersejarah di Solo, Terbaru Rumah Pujangga dan Wartawan Jawa Padmosusastro |
![]() |
---|
Harga Beras di Karanganyar Naik, Capai Rp 15 Ribu Per Kilogram Padahal Sedang Masa Panen Padi |
![]() |
---|
Pedagang di Karanganyar Pilih Ambil Untung Tipis, Tak Mau Naikan Harga Minyak Goreng |
![]() |
---|
Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Kalung Emas - Didi Kempot: Yo Mung Kanggo |
![]() |
---|
Sejarah Gipang, Jajanan Jadul yang Masih Eksis di Solo, Diyakini Berasal dari China |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.