Saat hendak masuk ke kos, mahasiswi tersebut melihat sebuah kardus yang tidak tertutup rapat di teras.
Bayi itu diletakkan di dalam kardus cokelat yang tidak tertutup rapat. Dua buah jaket menjadi alas sekaligus penutup tubuh mungil tersebut.
Bayi laki-laki itu diletakkan di dalam kardus, dan berada di depan salah satu indekos kawasan Jebres, Solo, pada Senin (22/12/2025) siang.
Melihat kecelakaan itu, warga berinisiatif menolong kedua remaja. Bukannya menerima bantuan, mereka justru mengeluarkan senjata tajam
Kecelakaan diduga tabrak lari itu melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor yang dikendarai dua remaja.
Gereja Protestan di Indonesia Barat (GPIB) Penabur berdiri sejak tahun 1832 dan menjadi tempat ibadah pertama bagi umat Kristiani di Kota Solo.
Kecelakaan lalu lintas diduga tabrak lari terjadi di Simpang Baturono, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, pada Minggu (21/12/2025) dini hari.
Saat gereja dibangun pasca berakhirnya Perang Diponegoro pada 1830, pemerintah kolonial Belanda membuat dua lonceng kembar.
Masyarakat yang akan mudik maupun berlibur di Kota Solo dengan menggunakan kendaraan pribadi untuk bisa mengikuti aturan yang berlaku.
GPIB Penabur merekam banyak memori kejadian di Kota Solo dari masa kerajaan hingga kemerdekaan Republik Indonesia.
Prediksi tersebut berasal dari data penurunan kendaraan luar kota yang masuk di kota Solo pada libur Lebaran tahun ini.
Pihak kelurahan Pasar Kliwon di Solo setempat langsung mendatangi lokasi kediaman pemesan makanan.
Sejumlah driver ojek online (ojol) di Solo mengeluhkan pengalaman tidak menyenangkan saat menerima orderan makanan di Pasar Kliwon
Kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terbongkar berawal saat korban curhat kepada teman-teman sekolahnya.
DP merayu salah siswinya yang berusia 15 tahun untuk melakukan hubungan seksual layaknya pasangan suami istri.
Guru SMA di Karanganyar dilaporkan ke Polisi, ini lantaran dia mengajak siswanya untuk menginap di hotel.
Kasus pelecehan seksual sempat terjadi di dalam kereta api di wilayah kerja PT KAI Daop 6 Yogyakarta pada tahun 2025 ini.
Meski tercatat sebagai atlet Jawa Barat (Jabar), kemampuan Basral banyak terasah di Kota Solo.
Boyamin, koordinator MAKI bakal melakukan gugatan praperadilan bila sampai awal tahun 2026 tak ada tersangka kasus dugaan korupsi KONI Solo.
Kejari Kota Solo didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi KONI Solo.