SiMakmur
Di Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo, Bupati Etik Targetkan Pendapatan Daerah 2026 Capai Rp1,8 Triliun
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menargetkan pendapatan daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp1.800.590.422.173.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, saat memberikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Adakan Seleksi Terbuka Untuk Mengisi 2 Kursi Eselon II yang Segera Kosong
Etik menjelaskan, penyusunan RAPBD 2026 diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama DPRD pada 5 Agustus 2025.
Dari kesepakatan tersebut, kemudian disusun Rencana Kerja dan Anggaran sebagai bahan pembentukan Raperda tentang APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah mengenai Penjabaran APBD.
"Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 memuat Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan,” jelas Bupati Etik.
Adapun target pendapatan dan rincian sumber dalam RAPBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,8 triliun lebih.
Target tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp548.980.782.401, turun 2,37 persen dari APBD 2025.
Pajak Daerah: Rp341.375.000.000
Retribusi Daerah: Rp113.748.536.694
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp43.581.050.000
Lain-lain PAD yang Sah: Rp50.276.195.707
Pendapatan Transfer Rp1.251.609.639.772, turun 20,15 persen dari tahun sebelumnya.
Transfer Pemerintah Pusat: Rp1.146.063.199.000.
Transfer Antar Daerah: Rp105.546.440.772, berasal dari Bagi Hasil Pajak Provinsi.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Gelar Bimtek DTSEN, Bupati Etik Pastikan Data Akurat Jadi Penyusunan Kebijakan
Etik menambahkan, besaran transfer daerah masih mengacu pada APBD 2025 karena pagu penerimaan dari pemerintah pusat untuk tahun 2026 belum turun.
Sementara bantuan keuangan dari provinsi juga belum dianggarkan.
Belanja daerah untuk sisi pengeluaran, belanja daerah tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp1.927.468.830.173. Anggaran itu meliputi:
Belanja Operasi Rp1.450.966.964.399, mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi bunga pinjaman UMKM, hibah, hingga bantuan sosial (bansos).
Bansos ini dialokasikan antara lain untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan uang duka, serta dukungan bagi penyandang disabilitas.
Belanja Modal, dialokasikan untuk pengadaan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari 12 bulan.
Belanja Tidak Terduga, disiapkan untuk kebutuhan mendesak yang tidak bisa diprediksi, seperti bencana alam maupun bencana sosial.
“Dengan rancangan ini, kami berharap APBD 2026 mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan program kesejahteraan masyarakat,” tandas Etik.
(*/adv)
