Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Pemkab Sukoharjo Adakan Seleksi Terbuka Untuk Mengisi 2 Kursi Eselon II yang Segera Kosong

Pemkab Sukoharjo resmi mengumumkan pembukaan seleksi terbuka dan kompetitif jabatan pimpinan tinggi pratama.

TribunSolo.com/Agil Tri
Gedung terpadu 10 lantai yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp 25,6 miliar untuk kantor Pemkab Sukoharjo di Jalan Jenderl Sudirman, Jumat (27/12/2019). Kini Pemkab Sukoharjo membuka Seleksi Terbuka untuk mengisi 2 kursi Eselon II yang segera kosong. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kursi dua jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo sebentar lagi kosong. 

Kedua jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sukoharjo.

Untuk mengisi kekosongan itu, Pemkab Sukoharjo resmi mengumumkan pembukaan seleksi terbuka dan kompetitif jabatan pimpinan tinggi pratama.

Posisi Asisten I sebelumnya dijabat oleh Agustinus Setiyono yang memasuki masa pensiun pada awal Agustus lalu. 

Saat ini, posisi tersebut diisi oleh Teguh Pramono sebagai pelaksana tugas (Plt), sembari tetap menjabat Kepala Bagian Hukum Setda Sukoharjo.

Baca juga: Bupati Etik Sidak Proyek Gedung Perpustakaan Sukoharjo Senilai Rp7,8 Miliar Progres Belum 50 Persen

Sementara itu, Kepala Disdikbud Sukoharjo Heru Indarjo akan memasuki masa purna tugas pada 1 Oktober 2025.

Kepala BKPSDM Sukoharjo, Sumini, menyampaikan ada sejumlah syarat khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berminat mengikuti seleksi.

“Pelamar minimal berpangkat/golongan Pembina IV/a, memahami visi, misi, serta arah kebijakan Pemkab Sukoharjo, dan pernah atau sedang menduduki jabatan administrator eselon IIIa atau jabatan fungsional jenjang ahli madya minimal dua tahun, atau administrator setara eselon IIIb minimal tiga tahun,” jelasnya, Rabu (17/9/2025).

Selain itu, pelamar juga harus memiliki pengalaman dalam bidang tugas pimpinan tinggi pratama yang dilamar paling sedikit lima tahun. 

Para peserta nantinya diwajibkan mengikuti rangkaian seleksi mulai dari administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah/gagasan, hingga wawancara.

Adapun jadwal seleksi telah ditentukan sebagai berikut:

Baca juga: Beasiswa Kuliah dari Pemkab Sukoharjo Diperebutkan Ratusan Mahasiswa, Proses Seleksi Bakal Ketat

- Pendaftaran online sekaligus seleksi administrasi: 16–30 September 2025

- Penelitian dokumen administrasi & penelusuran rekam jejak: 1–2 Oktober 2025

- Uji kompetensi: 7–9 Oktober 2025

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved