SiMakmur

Bupati Etik Hadir di Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo, Bahas Raperda APBD dan Raperbup Anggaran 2026

TRIBUNSOLO.COM/Anang Ma'ruf
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menghadiri rapat paripurna DPRD Sukoharjo dengan agenda pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menghadiri rapat paripurna DPRD Sukoharjo dengan agenda pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/11/2025).

Dalam sidang tersebut, pimpinan DPRD Sukoharjo secara resmi menyampaikan keputusan terkait tindak lanjut evaluasi Gubernur Jawa Tengah atas dokumen penting penganggaran daerah tersebut kepada Bupati Sukoharjo. 

Proses ini menjadi tahapan krusial sebelum APBD 2026 ditetapkan secara resmi untuk diberlakukan.

Baca juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Sukoharjo Hampir Rampung, Pemkab Perketat Pengawasan!

"Baru saja kita menyaksikan acara Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD tentang tindak lanjut hasil evaluasi Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, dan penyampaiannya kepada Bupati Sukoharjo,” ujar Bupati Etik, Kamis (20/11/2025).

Etik menjelaskan sesuai ketentuan Pasal 115 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, keputusan pimpinan DPRD tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD.

"Menindaklanjuti Keputusan Pimpinan DPRD dimaksud, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 akan segera saya tetapkan,” tegasnya.

Perempuan nomor satu di Sukoharjo tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Sukoharjo yang telah bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam melakukan penyempurnaan Raperda APBD 2026. 

Penyempurnaan tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/419 Tahun 2025 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo tentang APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD 2026.

Dengan penetapan tindak lanjut tersebut, proses finalisasi APBD 2026 kini memasuki tahap akhir sebelum disahkan sebagai landasan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo pada tahun mendatang.

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Gelar Larwasda 2025, Bupati Etik Suryani Ingin Wujudkan Pemerintahan Anti Korupsi!

(*)