Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Gugatan Ijazah Gibran

Di Ngruki Sukoharjo, Roy Suryo Bicara Bakal Terbitkan Buku Tentang Gibran Rakabuming, Apa Isinya?

Saat ini, Gibran diketahui sedang digugat secara perdata oleh seorang bernama Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma’ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Setelah meluncurkan dan membedah buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo bersama dua rekannya menyatakan siap menerbitkan buku lanjutan yang akan membahas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan tersebut disampaikan Roy usai acara bedah buku yang digelar di Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Rabu (10/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Roy didampingi oleh Doktor Rismon Sianipar dan Dokter Tiffauzia Tiyassuma.

Ketiganya membedah isi buku yang mereka tulis, yang berisi kajian mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Usai acara, Roy mengungkapkan bahwa timnya telah menyiapkan dua buku lanjutan.

“Kami bertiga, saya, Doktor Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa siap menerbitkan buku kedua tentang sosok Joko Widodo, dan buku ketiga mengenai Gibran Rakabuming Raka,” ujar Roy.

BUKU TENTANG GIBRAN - Roy Suryo usai menggelar bedah buku Jokowi’s White Paper di Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Rabu (10/9/2025). Usai meluncurkan dan membedah buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo bersama dua rekannya menyatakan siap menerbitkan buku baru yang membahas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
BUKU TENTANG GIBRAN - Roy Suryo usai menggelar bedah buku Jokowi’s White Paper di Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Rabu (10/9/2025). Usai meluncurkan dan membedah buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo bersama dua rekannya menyatakan siap menerbitkan buku baru yang membahas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Roy juga menyinggung persoalan hukum yang tengah dihadapi Gibran.

Saat ini, Gibran diketahui sedang digugat secara perdata oleh seorang bernama Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami akan support Pak Subhan, apapun tujuannya. Yang jelas, kita tidak boleh lagi memiliki pemimpin yang tidak jelas rekam pendidikannya,” tegas Roy.

Buku Jokowi’s White Paper sendiri menuai sorotan publik karena memuat kumpulan kajian para penulis terkait dokumen pendidikan Presiden Joko Widodo.

Roy dan timnya menyebut buku tersebut sebagai bentuk kritik akademik dan catatan bagi masyarakat mengenai pentingnya transparansi dalam kepemimpinan nasional.

Baca juga: Tepis Tudingan Roy Suryo, Kepala Sekolah Pastikan Gibran Tak Pernah Sekolah di SMA St. Yosef Solo

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Gugatan tersebut diajukan oleh warga sipil bernama Subhan Palal pada Jumat (29/8/2025), tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Dalam petitum gugatan, Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun serta Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.

Ia berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Subhan menyoroti riwayat pendidikan Gibran yang tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), lalu melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007).

Di tengah polemik tersebut, ahli telematika Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma turut meminta kesempatan untuk beraudiensi atau mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR.

Mereka ingin membahas keabsahan ijazah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo dan ijazah SMA Gibran.

Roy menegaskan bahwa ijazah SMA merupakan syarat penting dalam pencalonan wakil presiden.

Ia menilai ada kejanggalan dalam dokumen pendidikan Gibran, yang disebut hanya menempuh dua tahun di Orchard Road Secondary School sebelum melanjutkan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS).

Namun, menurut Roy, terdapat kesaksian dan bukti lain yang menunjukkan bahwa Gibran sebenarnya bersekolah di Solo.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved