Fakta Menarik Tentang Klaten
Asal-usul Kawasan Ngupit : Konon Merupakan Desa Tertua di Indonesia, Cikal Bakal Kabupaten Klaten
Namun, siapa sangka di Klaten ada sebuah desa tua bernama Upit atau yang kini dikenal sebagai kawasan Ngupit.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dikenal dengan wisata candi dan umbulnya.
Namun, siapa sangka di Klaten ada sebuah desa tua bernama Upit atau yang kini dikenal sebagai kawasan Ngupit.
Konon katanya, tempat ini menyimpan sejarah panjang dan kisah peradaban kuno yang mengakar jauh sebelum Indonesia merdeka.
Meskipun kini secara administratif tak ada lagi wilayah bernama Desa Upit, nama itu masih hidup dalam ingatan masyarakat Klaten, khususnya di dua desa: Kahuman dan Ngawen, Kecamatan Ngawen.
Baca juga: Asal-usul Kelurahan Keprabon di Solo, Dulu Tempat Persembunyian Rakyat saat Penjajahan
Bukti paling autentik dan menggetarkan dari keberadaan desa ini adalah Prasasti Upit, peninggalan dari masa Kerajaan Medang yang mencatat usia desa tersebut mencapai lebih dari 1.150 tahun.
Banyak kalangan meyakini bahwa Desa Upit merupakan desa tertua di Klaten, bahkan bisa jadi salah satu yang tertua di Indonesia.
Jejak Sejarah di Prasasti Upit
Keberadaan Desa Upit diketahui berdasarkan dua prasasti yang ditemukan di wilayah Kahuman dan Ngawen.
Prasasti Upit I ditemukan pada tahun 1970 di halaman rumah seorang warga bernama Mitro Wiratmo di Dusun Sorowaden, Desa Kahuman.
Sementara itu, Prasasti Upit II ditemukan pada 1989 di halaman masjid di Dusun Sogaten, Desa Ngawen.
Kedua prasasti ini ditulis menggunakan aksara Jawa Kuno (Kawi) pada batu berbentuk lingga dengan bagian bawah berbentuk kubus. Tingginya mencapai 85 cm, dengan bagian bawah setinggi 48 cm dan bagian atas 37 cm.
Baca juga: Asal-usul Nama Desa Singopadu di Sidoharjo Sragen: Ada Dua Versi, Salah Satunya Kisah Singo Menggolo
Kini, kedua prasasti tersebut disimpan di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah untuk tujuan pelestarian.
Isi dari Prasasti Upit bertanggal 788 Saka atau 11 November 866 Masehi, dan dikeluarkan oleh seorang penguasa bernama Rakai Halaran, yang menetapkan wilayah Upit sebagai tanah sima (perdikan), yaitu wilayah bebas pajak sebagai bentuk penghargaan kerajaan.
Meskipun nama Desa Upit telah hilang dari peta administratif, warga sekitar hingga kini masih sering menyebut kawasan yang mencakup Desa Kahuman dan Ngawen dengan nama Ngupit.
Wilayah yang disebut Ngupit ini secara geografis meliputi daerah sekitar simpang empat Pasar Totogan hingga ke selatan, menuju depan Kantor Kecamatan Ngawen.
Asal-usul Masjid Majasem di Jogonalan Klaten, Konon Dulu jadi Tempat Pertemuan Wali Songo |
![]() |
---|
Sejarah Pedan Klaten Dikenal Sebagai Pusat Tenun Lurik, Bermula dari Agresi Militer Belanda |
![]() |
---|
Asal-usul Candi Karangnongko Klaten : Ditemukan Petani Tahun 1970, Masih Simpan Banyak Misteri |
![]() |
---|
Asal-usul Umbul Brintik di Kebonarum Klaten, Airnya Dipercaya Berkhasiat Hilangkan Pegal-pegal |
![]() |
---|
Asal-usul Tugu Waseso di Karanganom Klaten, Tempat Pertemuan Bung Karno dengan Kiai Karso Rejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.