Polemik Holyland Gondangrejo Karanganyar
Warga Plesungan Desak Proyek Holyland Karanganyar Batal, Endus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Berkas
Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen oleh pemerintah desa setempat.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Forum Umat Islam Gondangrejo Bersatu (FUIGB) mendatangi Kantor Bupati Karanganyar, Jumat (3/10/2025), untuk menyampaikan tuntutan pembatalan proyek wisata rohani Holyland, pembangunan Gereja, dan Sekolah Tinggi Teologi (STT) di Kecamatan Gondangrejo.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen oleh pemerintah desa setempat.
Suyatman, warga Dusun Ngrancang, Desa Plesungan, menyebut adanya indikasi pemalsuan tanda tangan dan KTP dalam surat rekomendasi warga.
"Masyarakat tidak pernah merasa tanda tangan dan mengumpulkan KTP, sehingga ada dugaan pemalsuan tanda tangan dan KTP untuk surat rekomendasi warga," kata Suyatman.

Ia menjelaskan bahwa setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Penundaan Pembangunan Holyland, warga sempat berdialog dengan pihak Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta.
Namun, menurutnya, pemerintah desa justru berpihak kepada yayasan, terutama dalam pembangunan akses jalan dan penerbitan rekomendasi untuk STT, Bukit Doa, dan Gereja.
"Maka hal tersebut dapat menjadi maal administrasi dan dapat menjadi perbuatan melanggar hukum," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Karanganyar Rober Christanto menyatakan bahwa laporan dari FUIGB telah diterima dan akan dikaji lebih lanjut.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk menggali informasi lebih dalam mengenai proyek Holyland.
"Kami dari internal sudah melakukan pemeriksaan dari awal sampai selesai perijinan, dari polres, kita sudah timelinennya, saat ini temuan dari FUIGB kami kaji," ujar Rober.
Baca juga: BREAKING NEWS : Forum Umat Islam Geruduk Kantor Bupati Karanganyar, Tuntut Proyek Holyland Batal
Seperti diketahui, Holyland di Karanganyar adalah sebuah proyek wisata religi Kristen yang digagas oleh Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta.
Lokasinya berada di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dengan luas lahan sekitar 40 hektar.
Rencana pembangunan Holyland meliputi, Bukit Doa (tempat peribadatan dan ziarah), Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan Sekolah Tinggi Teologi (STT).
Beberapa fasilitas pendukung yang konsepnya menyerupai wisata religi atau miniatur Yerusalem.
Tujuannya disebutkan untuk menjadi pusat peribadatan, pendidikan teologi, dan wisata religi bagi umat Kristen.
Namun, proyek pembangunan tersebut menuai polemik hingga akhirnya dihentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Holyland sendiri digagas oleh Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta di atas lahan sekitar 40 hektar.
Kawasan tersebut direncanakan mencakup Bukit Doa, Gereja Bethel Indonesia (GBI), serta Sekolah Tinggi Teologi (STT).

Namun, sejak awal, proyek ini mendapat sorotan tajam karena dianggap tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Menanggapi keresahan tersebut, Bupati Karanganyar Rober Christanto menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 500.16.7/505/2025 pada 2 September 2025.
SK tersebut berisi penghentian sementara pembangunan Bukit Doa atau Holyland hingga ada penyelesaian masalah dengan masyarakat maupun pencabutan resmi dari pemerintah daerah.
(*)
Holyland
Sekolah Tinggi Teologi
Desa Karangturi
Gondangrejo
Karanganyar
Multiangle
Meaningful
Rober Christanto
Forum Umat Islam Gondangrejo Bersatu
TribunBreakingNews
Breaking News
Plesungan
BREAKING NEWS : Forum Umat Islam Geruduk Kantor Bupati Karanganyar, Tuntut Proyek Holyland Batal |
![]() |
---|
Proyek Holyland di Karanganyar Terhenti : Sunyi, Sepi, dan Bangunan Mangkrak yang Menyisakan Tanya |
![]() |
---|
Proyek Holyland Gondangrejo Dihentikan! Ketua DPRD Karanganyar Desak Semua Pihak Duduk Bersama |
![]() |
---|
Polemik Holyland Karanganyar : Pemdes Karangturi Mengaku Hanya Fasilitator, Tak Tahu Kapan SK Turun |
![]() |
---|
Pro Kontra Holyland di Karanganyar : Ada yang Teken Petisi Menolak, Ada yang Kehilangan Penghasilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.