Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polemik Holyland Gondangrejo Karanganyar

Warga Plesungan Desak Proyek Holyland Karanganyar Batal, Endus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Berkas

Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen oleh pemerintah desa setempat.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto
DATANGI KANTOR BUPATI - Masyarakat yang tergabung dalam Forum Umat Islam Gondangrejo Bersatu (FUIGB) menggeruduk kantor Bupati Karanganyar, Jum'at (3/10/2025). Mereka menggeruduk kantor Bupati Karanganyar untuk bertemu dengan Bupati Karanganyar Rober Christanto terkait tuntutannya soal penghentian pembangunan wisata rohani Holyland, gereja dan sekolah tinggi teologi (STT) di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Forum Umat Islam Gondangrejo Bersatu (FUIGB) mendatangi Kantor Bupati Karanganyar, Jumat (3/10/2025), untuk menyampaikan tuntutan pembatalan proyek wisata rohani Holyland, pembangunan Gereja, dan Sekolah Tinggi Teologi (STT) di Kecamatan Gondangrejo.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen oleh pemerintah desa setempat.

Suyatman, warga Dusun Ngrancang, Desa Plesungan, menyebut adanya indikasi pemalsuan tanda tangan dan KTP dalam surat rekomendasi warga.

"Masyarakat tidak pernah merasa tanda tangan dan mengumpulkan KTP, sehingga ada dugaan pemalsuan tanda tangan dan KTP untuk surat rekomendasi warga," kata Suyatman.

DATANGI KANTOR BUPATI - Masyarakat yang tergabung dalam Forum Umat Islam Gondangrejo Bersatu (FUIGB) menggeruduk kantor Bupati Karanganyar, Jum'at (3/10/2025). Mereka menggeruduk kantor Bupati Karanganyar untuk bertemu dengan Bupati Karanganyar Rober Christanto terkait tuntutannya soal penghentian pembangunan wisata rohani Holyland, gereja dan sekolah tinggi teologi (STT) di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
DATANGI KANTOR BUPATI - Masyarakat yang tergabung dalam Forum Umat Islam Gondangrejo Bersatu (FUIGB) menggeruduk kantor Bupati Karanganyar, Jum'at (3/10/2025). Mereka menggeruduk kantor Bupati Karanganyar untuk bertemu dengan Bupati Karanganyar Rober Christanto terkait tuntutannya soal penghentian pembangunan wisata rohani Holyland, gereja dan sekolah tinggi teologi (STT) di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. (TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto)

Ia menjelaskan bahwa setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Penundaan Pembangunan Holyland, warga sempat berdialog dengan pihak Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta.

Namun, menurutnya, pemerintah desa justru berpihak kepada yayasan, terutama dalam pembangunan akses jalan dan penerbitan rekomendasi untuk STT, Bukit Doa, dan Gereja.

"Maka hal tersebut dapat menjadi maal administrasi dan dapat menjadi perbuatan melanggar hukum," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Karanganyar Rober Christanto menyatakan bahwa laporan dari FUIGB telah diterima dan akan dikaji lebih lanjut.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk menggali informasi lebih dalam mengenai proyek Holyland.

"Kami dari internal sudah melakukan pemeriksaan dari awal sampai selesai perijinan, dari polres, kita sudah timelinennya, saat ini temuan dari FUIGB kami kaji," ujar Rober.

Baca juga: BREAKING NEWS : Forum Umat Islam Geruduk Kantor Bupati Karanganyar, Tuntut Proyek Holyland Batal

Seperti diketahui, Holyland di Karanganyar adalah sebuah proyek wisata religi Kristen yang digagas oleh Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta.

Lokasinya berada di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dengan luas lahan sekitar 40 hektar.

Rencana pembangunan Holyland meliputi, Bukit Doa (tempat peribadatan dan ziarah), Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan Sekolah Tinggi Teologi (STT).

Beberapa fasilitas pendukung yang konsepnya menyerupai wisata religi atau miniatur Yerusalem.

Tujuannya disebutkan untuk menjadi pusat peribadatan, pendidikan teologi, dan wisata religi bagi umat Kristen.

Namun, proyek pembangunan tersebut menuai polemik hingga akhirnya dihentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Holyland sendiri digagas oleh Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta di atas lahan sekitar 40 hektar.

Kawasan tersebut direncanakan mencakup Bukit Doa, Gereja Bethel Indonesia (GBI), serta Sekolah Tinggi Teologi (STT). 

PROYEK HOLYLAND GONDANGREJO - Proyek wisata rohani Holyland di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, yang kini mangkrak, Senin (22/9/2025). Pembangunan ditunda sementara oleh Pemkab Karanganyar dengan SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani 2 September 2025. Penundaan dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan keberatan-fraksi DPRD karena izin yang dianggap bermasalah.
PROYEK HOLYLAND GONDANGREJO - Proyek wisata rohani Holyland di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, yang kini mangkrak, Senin (22/9/2025). Pembangunan ditunda sementara oleh Pemkab Karanganyar dengan SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani 2 September 2025. Penundaan dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan keberatan-fraksi DPRD karena izin yang dianggap bermasalah. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Namun, sejak awal, proyek ini mendapat sorotan tajam karena dianggap tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Menanggapi keresahan tersebut, Bupati Karanganyar Rober Christanto menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 500.16.7/505/2025 pada 2 September 2025.

SK tersebut berisi penghentian sementara pembangunan Bukit Doa atau Holyland hingga ada penyelesaian masalah dengan masyarakat maupun pencabutan resmi dari pemerintah daerah.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved