Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Haul Habib Ali di Solo

Ultimatum Jukir ‘Ngepruk’ saat Haul Habib Ali, Dishub Solo Siagakan Posko Pengaduan 24 Jam

Juru Parkir di acara Haul Habib Ali mendapat peringatan dari Dishub Solo. Mereka diminta tak ngepruk parkir.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
ILUSTRASI. Suasana puncak peringatan Haul Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi tahun ini, Rabu (23/10/2024). Tahun ini Dishub Solo lebih ketat mengawasi soal parkir. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Acara keagamaan tahunan di Kota Solo, Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi ke-114, berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mematok tarif parkir tinggi.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo tidak menampik bahwa praktik pungutan liar (pungli) parkir masih menjadi pekerjaan rumah (PR) tahunan setiap kali acara Haul digelar di kawasan Pasar Kliwon, Solo.

Terkait ini, mereka memberikan ultimatum atau peringatan keras soal parkir tersebut. 

Menindaklanjuti hal tersebut, UPTD Perparkiran Dishub Kota Solo membuka empat posko pengaduan dan penindakan yang beroperasi 24 jam nonstop selama acara berlangsung, yakni Sabtu (11/10/2025) hingga Senin (13/10/2025).

Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana laporan pungli parkir kerap terjadi, terutama pada malam hari ketika jamaah dari luar kota mulai berdatangan dengan bus.

“Untuk kegiatan Haul tahun ini, kami sudah mengumpulkan seluruh pengelola parkir di area sekitar lokasi acara. Ada sekitar 36 orang pengelola yang terlibat. Dari hasil evaluasi, diketahui petugas parkir resmi rata-rata hanya beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Setelah itu biasanya lokasi diambil alih oleh warga sekitar,” ungkap Haryono saat dihubungi, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Respati Dapat Aduan Soal Parkir Ngepruk Haul Habib Ali Rp100 Ribu, Beri Masukan Agar Tak Terulang

Terkait warga yang ikut membantu pengelolaan parkir di sekitar lokasi acara, Haryono tidak mempermasalahkannya, asalkan menaati ketentuan tarif resmi dan menggunakan ID Card kegiatan Haul sebagai bukti legal.

“Silakan warga ikut membantu, tapi tarif parkir harus sesuai ketentuan dan wajib memakai ID Card resmi. Itu untuk mencegah penyalahgunaan,” tegasnya.

Adapun empat posko pengaduan dibuka di Simpang Baturono, Simpang Sangkrah, Simpang Gading, dan Simpang Gemblegan.

“Nanti kalau ada masyarakat yang menjadi korban penarikan tarif parkir di luar kewajaran, bisa langsung melapor ke posko tersebut saat itu juga. Jangan menunggu sampai hari berganti, karena pelakunya bisa sudah tidak ada di tempat,” jelas Haryono.

Dishub Kota Solo juga akan menyiagakan petugas selama 24 jam selama tiga hari penuh.

“Tahun ini kami siapkan pengawasan nonstop. Petugas di lapangan kami minta untuk tetap di area, terutama pada jam-jam rawan,” ujarnya.

Menurutnya, praktik pungli biasanya terjadi pada malam hari, ketika bus jamaah tiba sekitar pukul 00.00 WIB ke atas.

“Itu waktu paling rawan. Kami akan berjaga penuh sejak malam hingga pagi untuk mengarahkan kendaraan ke lokasi parkir resmi,” paparnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved