Demo Kesetaraan PPPK
Keresahan Guru Madrasah Kemenag di Karanganyar, Tak Bisa Daftar PPPK Gegara Terbentur Administrasi
Mereka menuntut hak yang selama ini tidak mereka miliki, yakni kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Guru yang mengajar di sekolah di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia hingga kini tidak memiliki akses untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kondisi ini mendorong puluhan guru madrasah dari Karanganyar berangkat ke Jakarta, Rabu (29/10/2025), untuk menggelar aksi damai menuntut kesetaraan.
Selama ini, guru-guru yang mengajar di madrasah seperti RA, MI, MTs, dan MA di bawah Kemenag tidak bisa mendaftar PPPK karena terbentur syarat administratif.
Berbeda dengan guru di sekolah negeri yang berada di bawah Kemendikbudristek, mereka memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah atau Kementerian, yang menjadi syarat utama pendaftaran PPPK.
"Kalau di sekolah negeri dua tahun sudah bisa ikut PPPK. Kalau di sini, ada yang sudah 30 tahun mengabdi, termasuk saya yang sudah 20 tahun, tapi masih berstatus guru honorer. Kami tidak bisa masuk portal karena ada prasyarat yang tidak bisa kami penuhi," ungkap Koordinator PGMM Karanganyar, Muhammad Arif Ruslan.
Aksi ini diinisiasi oleh Paguyuban Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Karanganyar.
Para peserta diberangkatkan dari Jalan Solo-Purwodadi, Kecamatan Gondangrejo, menuju Jakarta.
"Kami di bawah naungan PGMM ke Jakarta dalam rangka aksi damai, membawa tuntutan kami ke sana," kata Arif.
 
Arif menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah kesetaraan hak untuk mengikuti seleksi PPPK, sebagaimana guru-guru di sekolah negeri.
"Harapan kami, kita bisa disamakan dengan guru di sekolah negeri yang juga berpeluang menjadi pegawai berstatus PPPK," ujarnya.
Menurut Arif, perbedaan status SK menjadi penghalang utama. Guru madrasah swasta umumnya memiliki SK dari yayasan, bukan dari Kanwil Kemenag, sehingga tidak memenuhi syarat administratif untuk mendaftar PPPK.
"Jadi selama ini kesempatan kita yang dibedakan. Di sekolah negeri itu bisa ikut karena mereka punya SK dari Kanwil, sedangkan kita SK-nya dari yayasan. Oleh karena itu, kami ikut dalam aksi damai besok Kamis," jelasnya.
Baca juga: Nglurug Jakarta, Puluhan Guru Madrasah Karanganyar Suarakan Kesetaraan dengan Guru Sekolah Negeri
Setibanya di Jakarta, rombongan akan terlebih dahulu singgah di Masjid Istiqlal sebelum melanjutkan longmarch ke Istana Negara.
Aksi ini juga akan diikuti oleh 4 hingga 5 organisasi guru madrasah dari berbagai daerah.
"Pertama menuju Masjid Istiqlal Jakarta, kemudian longmarch ke Istana Negara. Nanti ada 4–5 organisasi guru madrasah ikut aksi, dan Kabupaten Karanganyar baru pertama kali berangkat," pungkas Arif.
(*)

 
	
						 
							
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.