Berita Persis Solo

Rayakan Ultah Persis Solo Pakai Flare dan Bawa Miras, Sejumlah Oknum Suporter Diamankan

Suporter persis Solo diamankan polisi, itu karena mereka melakukan konvoi dan ketahuan bawa miras.

|
Istimewa
NYALAKAN FLARE. Sejumlah oknum suporter Persis Solo diamankan usai nekat konvoi dan bawa miras, Sabtu (8/11/2025) dini hari. 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah oknum suporter Persis Solo diamankan polisi usai konvoi merayakan ulang tahun ke-102 klub pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.
  • Dalam razia di beberapa titik seperti Sriwedari dan Manahan, petugas menemukan para suporter membawa serta menenggak minuman keras berbagai jenis.
  • Total enam orang, termasuk warga sekitar, diamankan dan dibawa ke Polresta Surakarta untuk diproses Tipiring.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah oknum suporter Persis Solo diamankan usai nekat menggelar konvoi di jalanan untuk merayakan ulang tahun klub berjulukan Laskar Sambernyawa yang ke-102, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 00.00–04.00 WIB.

Selain meresahkan pengguna jalan lainnya, sejumlah oknum suporter tersebut kedapatan membawa dan mengonsumsi minuman keras.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, melalui Komandan Regu (Danru) Tim Sparta Aipda Wagimin, menerangkan bahwa oknum suporter tersebut diamankan di sejumlah titik.

“Iya, mereka yang kita amankan adalah suporter yang konvoi. Begitu kita periksa, ada minuman kerasnya,” ungkap Wagimin.

“Untuk TKP di depan Sriwedari, Jalan Slamet Riyadi, dan di Plaza Manahan,” lanjutnya.

Miras ultah flare
DIAMANKAN. Sejumlah oknum suporter Persis Solo diamankan usai nekat konvoi dan bawa miras, Sabtu (8/11/2025) dini hari. Mereka kedapatan bawa miras.

Sebelum diamankan, oknum suporter tersebut, diungkap Wagimin, sempat menggelar konvoi menggunakan atribut sembari menyalakan flare di sepanjang jalan yang dilewati.

“Kalau atribut pakaian, pakai dress code hitam, bawa bendera juga,” kata dia.

Dari tangan para pelaku, petugas menemukan beberapa oknum yang nekat membawa dan menenggak minuman keras berbagai jenis.

Mereka adalah:

  • VS (18), warga Mojolaban, Sukoharjo, diamankan saat sedang menenggak miras jenis ciu campuran blue ukuran 600 ml di Jalan Slamet Riyadi, Purwosari, Laweyan.
  • ANS (25) dan MTNS (25), keduanya asal Sragen, ditangkap di sekitar Patung Soekarno, Manahan, Banjarsari, saat tengah mengonsumsi bir merek Atlas ukuran 620 ml.

Tak hanya oknum suporter, pada saat penghalauan konvoi petugas juga menemukan beberapa warga yang kedapatan membawa miras.

Mereka adalah:

  • RAK (36), warga Gandekan, Jebres, diamankan saat sedang menenggak miras jenis ciu murni di depan rumahnya. Dari tangan pelaku diamankan satu botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi ciu.
  • CPA (22), warga asal Magelang yang berdomisili di Cinderejo, Banjarsari, tertangkap tangan membawa satu botol ciu ukuran 600 ml di area belakang Terminal Tirtonadi. Pelaku tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan minuman beralkohol.
  • RBR (50), warga Kampung Baru, Pasar Kliwon, kedapatan menenggak miras jenis ciu ukuran 600 ml di pinggir Jalan Slamet Riyadi, dekat Rutan Surakarta. Pelaku mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya.
  • WH (46), warga Nusukan, Banjarsari, diamankan di depan Pasar Gilingan.

Kena Sanksi Tipiring

Petugas menemukan empat botol ciu ukuran 1.500 ml dan satu botol ukuran 250 ml yang disimpan dalam jok sepeda motor Suzuki Skywave berpelat nomor B 6637 NUI. 

Pelaku tidak dapat menunjukkan izin peredaran miras.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku berupa Tipiring. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved