DPRD Klaten

Bayar Pajak Kini Lebih Mudah, DPRD Klaten Sebut Digitalisasi Jadi Kunci: Cepat dan Transparan!

Digitalisasi ini mencakup penerapan tapping box pada restoran dan hotel. Alat tersebut mampu merekam transaksi secara otomatis

Tayang:
Penulis: Ibnu DT | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/Ibnu DT
Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo 

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – DPRD Kabupaten Klaten mendorong penerapan digitalisasi penuh dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi untuk meningkatkan transparansi, mempermudah pembayaran, dan memperkuat pengawasan.

Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, menegaskan bahwa digitalisasi adalah salah satu kunci optimalisasi pendapatan setelah revisi Perda PDRD.

“Maka, kami mendorong dalam pemungutan pajak di Kabupaten Klaten dilakukan dengan digitalisasi,” ungkapnya.

Digitalisasi ini mencakup penerapan tapping box pada restoran dan hotel.

Alat tersebut mampu merekam transaksi secara otomatis sehingga setoran pajak lebih akurat dan sulit dimanipulasi.

Baca juga: DPRD Klaten Pastikan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tak Naikkan Tarif Pajak dan Retribusi

“Suatu contoh di pajak restoran maupun hotel ada taping box. Dengan itu masyarakat mudah melakukan pembayaran pajak, tidak harus ke kantor pajak,” jelas Edy.

Ia menambahkan, sistem pembayaran digital memotong rantai birokrasi. 

Wajib pajak dapat membayar langsung melalui kanal elektronik, sementara pemerintah daerah memperoleh data real time.

“Cepat, transparan dan tentunya juga bisa dipertanggungjawabkan dari segi keakuratan,” ujarnya.

Selain memudahkan wajib pajak, digitalisasi juga mempermudah pengawasan. DPRD dapat mengakses laporan transaksi dan tren pembayaran dengan lebih jelas.

“Kami pun dalam pengawasan juga lebih mudah,” kata Edy.

Digitalisasi juga dinilai penting untuk menjamin keamanan data dan memberikan kepastian tarif. 

Warga dapat melihat besaran tarif yang harus dibayar secara langsung tanpa takut adanya perbedaan nominal di lapangan.

Baca juga: DPRD Klaten Intensifkan Monitoring Digitalisasi Pajak, Pastikan Tak Memberatkan Warga

DPRD menegaskan bahwa seluruh langkah digitalisasi ini dilakukan semata-mata untuk menciptakan tata kelola yang modern, bersih, transparan, dan bebas dari potensi kebocoran.

“Harapan kami ke depan untuk tata kelola penerimaan di Kabupaten Klaten yang lebih baik,” tutur Edy.

Menurutnya, optimalisasi pendapatan hanya bisa tercapai bila sistem pemungutannya rapi dan bebas celah manipulasi.

Karena itu, DPRD memastikan digitalisasi menjadi bagian dari kebijakan baru yang wajib diterapkan perangkat daerah. 

(*) 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved