Perlintasan Kereta Api di Sragen

8 Perlintasan Kereta Api di Sragen Masih Tanpa Penjaga Resmi, Warga Swadaya Jaga

Sebanyak delapan perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Sragen hingga kini belum memiliki penjaga resmi.

Tayang:
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
PERLINTASAN KERETA - Kereta api melintas di atas Trowong, Sragen yang merupakan perlintasan tidak sebidang kereta api, Rabu (7/1/2026). Sebanyak delapan perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Sragen hingga kini belum memiliki penjaga resmi. 

Ringkasan Berita:
  • Delapan dari 31 perlintasan sebidang kereta api di Sragen belum memiliki penjaga resmi, berpotensi membahayakan keselamatan warga
  • Beberapa perlintasan dijaga secara swadaya oleh masyarakat dengan palang pintu kayu, menanggung risiko sendiri
  • Dinas Perhubungan sudah koordinasi dengan Balai Perkeretaapian, namun penanganan resmi dan fasilitas permanen belum tersedia

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sebanyak delapan perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Sragen hingga kini belum memiliki penjaga resmi.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena sebagian perlintasan hanya dijaga secara swadaya oleh masyarakat dengan fasilitas yang terbatas.

Perlintasan Sebidang Belum Terjamin Keamanannya

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, R. Suparwoto, menjelaskan bahwa dari total 31 perlintasan sebidang di wilayah ini, 23 sudah memiliki penjaga resmi, sementara delapan lainnya masih kosong.

Perlintasan tersebut tersebar di Kalijambe, Wonotolo hingga Duyungan.

“Dari 31 perlintasan sebidang itu, ada 23 perlintasan yang dijaga, yang tidak dijaga itu ada 8 perlintasan,” kata Suparwoto kepada TribunSolo.com, Rabu (7/1/2025).

Kereta api melintas di atas Trowong, Sragen yang merupakan perlintasan tidak sebidang kereta api
PERLINTASAN KERETA - Kereta api melintas di atas Trowong, Sragen yang merupakan perlintasan tidak sebidang kereta api, Rabu (7/1/2026). Sebanyak delapan perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Sragen hingga kini belum memiliki penjaga resmi.

Selain perlintasan sebidang, ada juga perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass, yang lebih aman karena tidak bersinggungan langsung dengan jalur kereta.

“Sementara perlintasan tidak sebidang itu misalnya di Trowong, flyover, underpass,” sambung Suparwoto.

Warga Menanggung Risiko Secara Swadaya

Beberapa perlintasan yang belum dijaga resmi kini dijaga secara swadaya oleh warga setempat, contohnya di simpang empat Kalijambe.

Di lokasi tersebut, palang pintu perlintasan masih terbuat dari kayu dan selalu ada warga yang berjaga.

“Seperti di Kalijambe, Wonotolo, Duyungan itu dijaga swadaya,” ujar Suparwoto.

Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen telah melakukan koordinasi dengan Balai Perkeretaapian dan pengecekan lapangan untuk memberikan perlengkapan kepada penjaga swadaya.

“Dari Balai Perkeretaapian sudah cek di Wonotolo, di Duyungan, terhadap teman-teman swadaya yang jaga itu dikasih perlengkapan,” terang Suparwoto.

Baca juga: Kenapa Kota Solo Punya Banyak Stasiun Kereta Api dan Lokasinya Berdekatan? Ini Sejarahnya

Meski begitu, hingga kini belum ada langkah konkret untuk menempatkan penjaga resmi atau membangun fasilitas palang pintu permanen di perlintasan yang berisiko tinggi. 

Warga diimbau untuk tetap waspada saat melintasi perlintasan kereta api, terutama di lokasi yang masih dijaga secara swadaya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved