Perebutan Tahta Keraton Solo
Polemik Grebeg Besar Keraton Solo, Dua Kubu Kasunanan Gelar Upacara di Tanggal Berbeda
Polemik Grebeg Besar Keraton Solo, dua kubu Kasunanan Surakarta gelar upacara adat berbeda tanggal.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Dua kubu Keraton Kasunanan Surakarta akan menggelar Grebeg Besar 2026 di tanggal berbeda, yakni 27 dan 28 Mei 2026.
- Kubu Pakubuwono XIV mempertanyakan dasar KGPHPA Tedjowulan mengadakan grebeg karena dinilai bukan perintah raja.
- Kubu Tedjowulan meminta Grebeg Besar tidak digelar sendiri-sendiri demi menjaga kerukunan keluarga besar Keraton Solo.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polemik Grebeg Besar Keraton Solo kembali mencuat setelah dua kubu di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta memutuskan menggelar upacara adat pada tanggal berbeda.
Kubu Pakubuwono XIV Purbaya akan mengadakan Grebeg Besar pada 27 Mei 2026, sedangkan kubu KGPHPA Tedjowulan bersama Lembaga Dewan Adat (LDA) menggelarnya sehari setelahnya, yakni 28 Mei 2026.
Perbedaan jadwal tersebut memunculkan respons dari Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani.
Ia mempertanyakan dasar pelaksanaan grebeg yang dilakukan pihak KGPHPA Tedjowulan.
GKRP Timoer Pertanyakan Dasar Grebeg Kubu Tedjowulan
Menurut GKRP Timoer, tradisi Grebeg Besar merupakan agenda resmi keraton yang hanya dapat dilaksanakan berdasarkan perintah raja atau dawuh dalem.
“Acara grebeg, gunungan, suro adalah acara keraton yang itu adalah perintah raja dawuh dalem. Dawuh dalem itu dari raja. Makanya saya bingung Gusti Tedjo bikin itu terus rajanya siapa. Kan Gusti Tedjo bukan raja,” ungkapnya saat ditemui di Talang Paten, Selasa (19/5/2026).
Ia juga menanggapi ajakan KGPHPA Tedjowulan agar Grebeg Besar hanya digelar satu kali demi menjaga kerukunan internal keraton.
“Loh ya bagus. Silakan. Gabunglah bersama kita. Kita kan ada rajanya,” ungkapnya.
Jabatan Pelaksana Dinilai Tak Berkaitan dengan Suksesi Raja
GKRP Timoer menegaskan, posisi KGPHPA Tedjowulan sebagai pelaksana revitalisasi dan pelestarian budaya tidak berkaitan dengan persoalan suksesi tahta Keraton Kasunanan Surakarta.
Menurutnya, surat keputusan atau SK yang diterima KGPHPA Tedjowulan tidak dapat diartikan sebagai legitimasi pergantian raja.
“Kalau masalah beliau mendapatkan SK untuk revitalisasi pelestarian budaya. Tidak menyinggung masalah suksesi. Bahkan menterinya bicara juga SK itu tidak menyentuh suksesi,” jelas Gusti Timoer.
Baca juga: Geger Lagi Drama Gembok Keraton Solo, LDA : Kunci Tak Bisa Diberikan Sembarangan
Kubu Tedjowulan Tetap Gelar Grebeg 28 Mei 2026
Sebelumnya, melalui keterangan tertulis, juru bicara KGPHPA Tedjowulan, Pakoenegoro, menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan menggelar Grebeg Besar pada 28 Mei 2026.
Menurutnya, pelaksanaan grebeg dilakukan sehari setelah Hari Raya Idul Adha.
"Prinsipnya, misalkan Idul Adha ditetapkan pada 27 Mei 2026, maka Gerebeg Besar akan diadakan hari berikutnya atau hari kedua Idul Adha," jelasnya.
GKR Panembahan Timoer Rumbai
Keraton Kasunanan Surakarta
Kota Solo
PB XIV Purbaya
PB XIV Hangabehi
Tedjowulan
Lembaga Dewan Adat
Grebeg Besar
| 2 Kubu Keraton Solo Bikin Grebeg Suro di Hari Berbeda, Gusti Timoer : Gusti Tedjo Rajanya Siapa? |
|
|---|
| Terungkap, Ini Alasan Sidang Gugatan Nama PB XIV Purboyo di PN Solo Ditunda |
|
|---|
| Sidang Gugatan Nama di PN Solo Ditunda : Penggugat Bawa 20 Bukti, Purbaya Absen Tanpa Keterangan |
|
|---|
| Sidang Gugatan Nama PB XIV Purbaya di PN Solo Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat Tak Hadir |
|
|---|
| Konflik Gembok Pintu Magangan Keraton Solo, LDA Tegaskan Akses Lancar Asal Ikuti Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Rapat-Grebeg-Besar-Pakubuwono-XIV-Purbaya-di-Talang-Paten.jpg)