Penggerebakan Pejabat Bank Wonogiri

Usai Digerebek Warga Diduga Berbuat Asusila, Pejabat Bank Wonogiri Pasrah Tunggu Putusan RUPS

Hasyim mengaku siap mengikuti apapun keputusan RUPS tersebut tentang nasibnya.

Tayang:
AI Gemini
PENGGEREBEKAN - Ilustrasi penggerebekan. Kabar dugaan penggerebekan seorang pejabat PT BPR Bank Wonogiri oleh warga mengemuka di Kabupaten Wonogiri, Jumat (26/12/2025) malam. 

Pejabat PT BPR Bank Wonogiri Siap Ikuti Hasil RUPS

Ringkasan Berita:
  • Pejabat PT BPR Bank Wonogiri, Mohamad Hasyim, menyatakan siap menerima apapun keputusan RUPS terkait insiden penggerebekan.
  • Ia menegaskan tidak ada pelanggaran norma atau perbuatan asusila saat warga mendatangi rumahnya.
  • Hasyim menyayangkan kabar liar di media sosial dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Direktur Yang Membawahi Fungsi Kepatuhan (YMFK) PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda) Mohamad Hasyim buka suara soal potensi sanksi yang ia terima usai kejadian penggerebekan yang dialaminya.

Hasyim mengaku sudah bertemu dengan komisaris PT BPR Bank Wonogiri dan sudah membuat berita acara soal kejadian tersebut.

Saat ini dia menunggu hasi rapat umum pemegang saham (RUPS).

Ia mengaku siap mengikuti apapun keputusan RUPS tersebut tentang nasibnya.

"Ibaratnya kami cuma prajurit, apapun keputusannya kami nderek (ikut) sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Ia memastikan kedatangan warga di rumah itu adalah untuk mengkonfirmasi soal status kepemilikan rumah.

Hasyim menegaskan bahwa saat warga datang, tak ada perbuatan asusila atau pelanggaran norma.

"Uang Rp 5 juta itu ibaratnya ada isi kas lingkungan saat jual beli tanah. Sudah kami sampaikan juga kemarin. Sebagai warga baru juga memberikan partisipasi pembangunan," ujarnya.

Menurut dia, kabar penggerebekan itu menimbulkan asusmsi yang tidak tepat di kalangan masyarakat.

Ia mencontohkan, kabar yang beredar di medsos sangat liar.

Baca juga: Pasca Digrebek Warga Bersama Direkturnya, Karyawan Bank Wonogiri Dijatuhi Skorsing Tiga Bulan

"Bagaimanapun itu, saya legowo. Saya ikut keputusan RUPS. Proses ini akan berlanjut sesuai ketentuan perusahaan kami. Kami sebagai prajurit menerima sesuai ketentuan," paparnya.

Di bagian lain, secara pribadi dan kelembagaan, Hasyim juga meminta maaf jika ada pihak yang merasa tak nyaman akibat kegaduhan itu.

Kronologi Kasus

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved