Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

Apa Itu Opsen? Penyebab Pajak Kendaraan di Solo Raya Naik, hingga Pemprov Jateng Janji Beri Diskon

Setelah melakukan pembayaran pada 13 Februari 2026, Tugiman mengaku harus mengeluarkan Rp 250 ribu untuk pajak kendaraan tersebut.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Grid.id/Octa Saputra
KENAIKAN PAJAK - Ilustrasi STNK bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah. Kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah, belakangan ramai diperbincangkan karena dianggap mencekik masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Karanganyar dan Boyolali mengeluhkan kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dirasakan memberatkan
  • Kenaikan pajak disebabkan oleh kebijakan "opsen" yang menambah pungutan pajak hingga 66 persen, yang bertujuan meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Masyarakat menganggap hal ini sebagai beban tambahan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
  • Pemprov Jateng merencanakan diskon 5 % untuk PKB hingga akhir 2026. 

 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah, belakangan ramai diperbincangkan karena dianggap mencekik masyarakat.

Di Kabupaten Karanganyar, kenaikan pajak kendaraan ini mendapat respons negatif dari masyarakat setempat.

Salah satu warga, Yudi (29), yang tinggal di Kecamatan Matesih, mengungkapkan kekesalannya setelah membayar pajak kendaraan motor Honda Beat 2016 miliknya di Kantor Samsat Karanganyar pada Jumat, 13 Februari 2026.

Yudi mengungkapkan bahwa pajak lima tahunan yang harus dibayarkan mencapai Rp 375 ribu, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pajak tahunan yang ia bayar sebelumnya sebesar Rp 200 ribu.

Menurut Yudi, ia merasa kaget dengan kenaikan yang cukup signifikan tersebut.

Baca juga: Pemprov Jateng Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan Tahun 2026, Bakal Terapkan Diskon 5 Persen

Meskipun tidak menyebutkan secara rinci berapa jumlah kenaikan pajak motor Honda Beat miliknya, ia mengakui bahwa nominal yang dibayarkan kali ini lebih mahal dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia pun menyatakan bahwa kenaikan pajak kendaraan ini terasa memberatkan di tengah kondisi perekonomian yang semakin sulit.

Harga sembako yang terus naik dan gaji yang stagnan membuat Yudi merasa kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih motor yang digunakan untuk bekerja sebagai mata pencaharian utama.

“Dampaknya terasa, dengan naiknya pajak kendaraan, uang belanja sehari-hari terasa semakin berkurang. Sedangkan motor ini digunakan sebagai sarana saya bekerja untuk menghidupi keluarga,” ungkap Yudi dengan nada kecewa.

Baca juga: Kaget Bayar Pajak Motor Capai Rp 375 Ribu, Warga Karanganyar Mengeluh

Keluhan Warga Boyolali

Fenomena serupa juga terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, di mana sejumlah warga merasa kaget dengan tingginya jumlah pajak yang harus mereka bayar.

Salah satunya adalah Tugiman (50), warga Kecamatan Ngemplak, yang terkejut dengan jumlah pajak yang dibayar untuk sepeda motor Suzuki Shogun 2001 miliknya.

Setelah melakukan pembayaran pada 13 Februari 2026, Tugiman mengaku harus mengeluarkan Rp 250 ribu untuk pajak kendaraan tersebut.

PAJAK NAIK - Tugiman mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun usai membayar pajak kendaraan di Samsat Boyolali, Jumat (13/2/2026). Tugiman mengaku harus merogoh kocek hingga Rp 250 ribu untuk mengurus pajak sepeda motor Suzuki Shogun keluaran tahun 2001 miliknya.
PAJAK NAIK - Tugiman mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun usai membayar pajak kendaraan di Samsat Boyolali, Jumat (13/2/2026). Tugiman mengaku harus merogoh kocek hingga Rp 250 ribu untuk mengurus pajak sepeda motor Suzuki Shogun keluaran tahun 2001 miliknya. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Menurutnya, jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya berkisar antara Rp 80 ribu hingga Rp 90 ribu.

Tugiman mengungkapkan kekecewaannya karena biaya yang harus ia keluarkan mencakup pajak tahunan, penggantian pelat nomor, dan perubahan alamat kendaraan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved