Ramadan 2026

Kena Razia, Warung di Karanganyar Nekat Jual Miras saat Ramadan, Puluhan Botol Disita

Polisi menyita puluhan botol miras jenis ciu dan bir dari warung di Karanganyar. Ini untuk menjaga kondusifitas Ramadan.

TribunSolo.com/Istimewa
DISITA. Puluhan botol minuman keras (miras) ciu dan bir diamankan di wilayah Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) jelang bulan Ramadan 2026, Selasa (17/2/2026) malam. Ini untuk menjaga kondusifitas lingkungan. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi mengamankan puluhan botol miras jenis ciu dan bir dari toko kelontong di Gondangrejo, Karanganyar saat Operasi Pekat jelang Ramadan.
  • Barang bukti meliputi botol ciu berbagai ukuran dan 11 botol bir, kini diamankan di Polsek Gondangrejo.
  • Polisi mengedepankan pendekatan humanis sekaligus edukasi bahaya miras untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Puluhan botol minuman keras (miras) ciu dan bir diamankan di wilayah Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Selasa (17/2/2026) malam.

Puluhan miras itu ditemukan di toko kelontong milik warga Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar dan kini diamankan polisi.

Kapolsek Gondangrejo, AKP Subkhi, mengatakan puluhan botol berisi ciu dan bir diamankan dari toko kelontong milik MW (81) alias Mbah Temon, warga Dusun Bonorejo, Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, pukul 21.30 WIB saat menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) jelang bulan Ramadan 2026.

Baca juga: Awal Puasa di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Bareng Polres Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

"Kami menemukan dan mengamankan puluhan botol berisi minuman keras berbagai jenis. Di antaranya 9 botol air mineral kemasan isi 600 mililiter yang berisi ciu, 5 botol air mineral kemasan isi 1.500 mililiter yang berisi ciu, serta 11 botol bir," kata Subkhi, Rabu (18/2/2026).

Subkhi mengatakan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Gondangrejo untuk proses penindakan lebih lanjut.

Miras saat ramadan disikat
DISITA. Puluhan botol minuman keras (miras) ciu dan bir diamankan di wilayah Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) jelang bulan Ramadan 2026, Selasa (17/2/2026) malam. Ini untuk menjaga kondusifitas lingkungan.

Jaga Ketenangan Ramadan

Ia menegaskan bahwa razia pekat ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga ketenangan masyarakat menjelang Ramadan.

“Kami ingin memastikan warga Gondangrejo bisa menyambut Ramadan dengan hati yang tenang. Peredaran miras sering kali menjadi pemicu kerawanan, sehingga langkah-langkah preventif seperti ini sangat penting,” kata dia.

Ia menuturkan, aparat tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya miras dan dampaknya terhadap lingkungan sosial.

“Kami selalu berusaha mengedukasi. Masyarakat adalah mitra kami, bukan lawan. Kalau lingkungan aman, yang merasakan manfaatnya juga seluruh warga,” tambah Kapolsek. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved