DPRD Klaten

Dana Pilkada 2030 Disorot, DPRD Klaten Bahas 2 Raperda Penting, Golkar-Gerindra Beri Catatan Penting

Dana cadangan memungkinkan pengumpulan anggaran dilakukan bertahap sehingga tidak menekan APBD pada satu tahun berjalan. 

Tayang:
Penulis: Ibnu DT | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM/Ibnu DT
Rapat Paripurna DPRD Klaten, Kamis (26/2/2026), terkait pembentukan dana cadangan Pilkada 2030 dan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang aset daerah. 

Namun, Gerindra meminta penjelasan soal tata kelola dan sistem pengawasan dana cadangan, termasuk mekanisme pelaporan berkala kepada DPRD. 

Fraksi ini juga mempertanyakan jaminan agar penyisihan anggaran tidak mengganggu program prioritas dan pelayanan publik.

Terkait aset daerah, Gerindra menyoroti kondisi terkini data aset serta strategi pengamanan administrasi dan fisik untuk meminimalkan potensi sengketa atau kehilangan.

Secara prinsip, kedua fraksi menyatakan menerima dua raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved