DPRD Klaten
Dana Pilkada 2030 Disorot, DPRD Klaten Bahas 2 Raperda Penting, Golkar-Gerindra Beri Catatan Penting
Dana cadangan memungkinkan pengumpulan anggaran dilakukan bertahap sehingga tidak menekan APBD pada satu tahun berjalan.
Tayang:
Penulis: Ibnu DT | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM/Ibnu DT
Rapat Paripurna DPRD Klaten, Kamis (26/2/2026), terkait pembentukan dana cadangan Pilkada 2030 dan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang aset daerah.
Namun, Gerindra meminta penjelasan soal tata kelola dan sistem pengawasan dana cadangan, termasuk mekanisme pelaporan berkala kepada DPRD.
Fraksi ini juga mempertanyakan jaminan agar penyisihan anggaran tidak mengganggu program prioritas dan pelayanan publik.
Terkait aset daerah, Gerindra menyoroti kondisi terkini data aset serta strategi pengamanan administrasi dan fisik untuk meminimalkan potensi sengketa atau kehilangan.
Secara prinsip, kedua fraksi menyatakan menerima dua raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
(*)
Berita Terkait: #DPRD Klaten
| DPRD Klaten Soroti LKPJ Bupati 2025, Dorong Peningkatan Layanan Pendidikan Bagi Disabilitas |
|
|---|
| Soal Wacana WFH ASN Bakal Diterapkan Bulan April, Ketua DPRD Klaten Ungkap Belum Terima Edaran Resmi |
|
|---|
| Halal Bihalal DPRD Klaten 2026: Edy Sasongko Ajak Semua Saling Memaafkan Usai Dinamika Tugas |
|
|---|
| Ketua DPRD Edy Sasongko Ungkap Catatan untuk Kepemimpinan Bupati Klaten: Fokus 10 Program Prioritas! |
|
|---|
| DPRD Klaten Komisi III Sidak Tambang yang Longsor di Jatinom, Sebabkan 1 Orang Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-DPRD-Klaten-Kamis-2622026.jpg)