Ramadan 2026

Usulan Partai Buruh untuk THR Karanganyar 2026: Cair H-21 Lebaran

Partai buruh Karanganyar meminta untuk pencairan THR dilakukan H-21 lebaran.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
PERINGATI HARI BURUH - Ratusan buruh di Kabupaten Karanganyar peringati hari Buruh Internasional di depan Kantor Bupati Karanganyar, Kamis (1/5/2025). Partai buruh usul untuk THR dicairkan H-21 Lebaran. 
Ringkasan Berita:
  • THR di Karanganyar wajib dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. Namun, Partai Buruh mengusulkan pencairan pada H-21.
  • Usulan H-21 dinilai membantu buruh mempersiapkan kebutuhan Lebaran lebih awal, termasuk bahan pokok dan pakaian anak.
  • Partai Buruh juga meminta THR dibayar penuh, tidak dicicil, serta tidak dipotong PPh 21, dan diharapkan cair sebelum harga kebutuhan melonjak.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR  - Distribusi Tunjangan Hari Raya (THR) di Kabupaten Karanganyar dilakukan paling lambat sebelum H-7 Lebaran.

Sementara itu, Partai Buruh Karanganyar mengusulkan kepada pihak perusahaan untuk memberikan THR pada H-21 Lebaran.

Ketua Exco Partai Buruh Karanganyar Candra Tri Cahyono mengatakan, pertimbangan pemberian THR dilakukan H-21 itu sebenarnya tidak ada aturan baku yang mewajibkan perusahaan membayar THR tepat 21 hari sebelum hari raya.

Namun, menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan diwajibkan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

"Beberapa perusahaan mungkin memilih membayar THR lebih awal, seperti H-21, sebagai bentuk kepatuhan dan menjaga hubungan kerja dengan karyawan," kata Candra, Jumat (27/2/2026).

HARI BURUH SOLO. Memperingati hari buruh pada Kamis (1/5/2025) sejumlah tukang sayur membagi-bagi barang dagangannya di Balai Kota Solo. Memperingati hari buruh pada Kamis (1/5/2025) sejumlah tukang sayur membagi-bagi barang dagangannya. Salah satu tukang sayur, Ilham mengungkapkan hal ini sebagai bentuk solidaritas bagi para buruh di kondisi perekonomian yang serba sulit.
HARI BURUH SOLO. Memperingati hari buruh pada Kamis (1/5/2025) sejumlah tukang sayur membagi-bagi barang dagangannya di Balai Kota Solo. THR disusulkan cari H-21 Lebaran. (Tribun Solo / Ahmad Syarifudin)

Terkait Kebutuhan Hari Raya

Candra mengatakan, salah satu alasan mendasar untuk memberikan THR pada H-21 Lebaran adalah terkait kebutuhan karyawan/buruh.

Ia menjelaskan, karyawan/buruh mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya, terutama untuk kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, minyak, gula, telur, serta pakaian Lebaran untuk anak karyawan/buruh itu sendiri.

Baca juga: Pesangon dan THR Tunggu Lelang Kendaraan Tuntas, eks Buruh Sritex Sukoharjo : Baru 5 Unit yang Laku

Ia mengatakan, dalam pemberian THR kepada buruh agar tidak dipotong pajak PPh 21.

Meskipun demikian, ia mengingatkan kepada pihak perusahaan agar tidak terlambat dalam pembayaran THR dan harus dilakukan secara penuh serta tidak boleh dicicil, kecuali ada ketentuan khusus dari pemerintah.

"Biasanya mendekati hari raya harga-harga kebutuhan bahan pokok tersebut melonjak tinggi. Maka dari itu, untuk mengantisipasi, kami meminta agar THR dibagikan awal Ramadan atau H-21 karena harga-harga masih relatif stabil dan normal," kata dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved