Sritex Tutup Permanen

Pesangon dan THR Tunggu Lelang Kendaraan Tuntas, eks Buruh Sritex Sukoharjo : Baru 5 Unit yang Laku

Lelang kendaraan Sritex tahap pertama dari 72 unit hanya 5 terjual. Eks karyawan belum terima pesangon dan THR, tunggu seluruh aset laku.

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
TUNGGU HAK - Kondisi PT Sritex di Sukoharjo, beberapa waktu lalu. Hingga kini, para mantan pekerja masih menunggu kejelasan pencairan hak mereka, terutama menjelang Hari Raya yang semakin dekat. 

Ringkasan Berita:
  • Lelang kendaraan Sritex sepi peminat: Dari 72–73 unit yang dilelang pada tahap pertama, hanya 5 unit terjual. Hasil lelang tahap kedua pada 26 Februari 2026 belum diumumkan
  • Pesangon dan THR eks karyawan Sritex tertunda karena kurator menunggu seluruh aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terjual dan menolak pembayaran parsial
  • Eks karyawan soroti potongan gaji Februari tahun lalu yang belum dibayarkan, serta mendesak percepatan pencairan hak jelang Hari Raya

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Lelang kendaraan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo pada tahap pertama dari total sekitar 72 hingga 73 unit transportasi hanya menghasilkan lima unit terjual.

Hal ini semakin membuat eks karyawan Sritex resah karena belum mendapat kepastian terkait pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR).

Koordinator Forum Eks Karyawan Sritex, Agus Wicaksono, mengungkapkan bahwa lelang kendaraan tahap pertama jauh dari target.

“Memang lelang kendaraan sudah berjalan. Tahap pertama dari 72 atau 73 unit yang dilelang, hanya lima yang laku. Kemudian lelang kedua baru kemarin tanggal 26 Februari 2026, tapi kami belum tahu hasilnya, berapa yang laku,” ungkap Agus, Jumat (7/2/2026).

TUNGGU HAK - Kondisi PT Sritex di Sukoharjo, beberapa waktu lalu. Hingga kini, para mantan pekerja masih menunggu kejelasan pencairan hak mereka, terutama menjelang Hari Raya yang semakin dekat.
TUNGGU HAK - Kondisi PT Sritex di Sukoharjo, beberapa waktu lalu. Hingga kini, para mantan pekerja masih menunggu kejelasan pencairan hak mereka, terutama menjelang Hari Raya yang semakin dekat. (TribunSolo.com/Anang Maruf)

Lelang Tahap Kedua Digelar, Hasil Belum Diumumkan

Proses lelang aset Sritex terus berjalan pasca putusan pailit. 

Namun, hingga kini, hasil yang diperoleh dinilai belum signifikan dan belum mampu menjawab harapan para mantan pekerja.

Setelah tahap pertama yang minim peminat, lelang tahap kedua telah dilaksanakan pada 26 Februari 2026.

Namun hingga kini, pihak eks karyawan mengaku belum menerima informasi resmi mengenai jumlah aset yang berhasil terjual pada tahap tersebut.

Kondisi ini menambah ketidakpastian bagi ratusan eks pekerja yang menggantungkan harapan pada hasil penjualan aset perusahaan untuk pencairan hak mereka.

Baca juga: Lelang Aset Sritex Sukoharjo Belum Signifikan, eks Karyawan Pertanyakan Kepastian Pesangon dan THR

Pembayaran Pesangon dan THR Tunggu Seluruh Aset Terjual

Berdasarkan keterangan kurator, pembayaran pesangon dan THR baru akan dilakukan setelah seluruh aset perusahaan terjual.

Kurator disebut tidak bersedia melakukan pembayaran secara parsial, meskipun sudah ada aset yang berhasil dilelang.

Padahal, pihak eks karyawan mengaku telah mengusulkan agar dana dari hasil lelang kendaraan yang sudah terjual bisa digunakan lebih dulu untuk membayarkan THR, terutama menjelang Hari Raya.

“Saya pernah meminta kepada kurator, kalau memang lelang kendaraan sudah laku, bayarlah untuk THR saja dulu. Tapi mereka menolak. Kurator bersikeras pembayaran pesangon dan THR dilakukan setelah seluruh aset terjual,” ujarnya.

Baca juga: Setahun PHK Massal Sritex di Sukoharjo, Pencairan Pesangon dan THR Masih Ditunggu Para Eks Karyawan

Soroti Potongan Gaji yang Belum Dibayarkan

Tak hanya soal pesangon dan THR, eks karyawan juga menyoroti adanya pemotongan gaji pada Februari tahun lalu yang disebut tidak masuk dalam skema pailit.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved