Sritex Tutup Permanen
Pesangon dan THR Tunggu Lelang Kendaraan Tuntas, eks Buruh Sritex Sukoharjo : Baru 5 Unit yang Laku
Lelang kendaraan Sritex tahap pertama dari 72 unit hanya 5 terjual. Eks karyawan belum terima pesangon dan THR, tunggu seluruh aset laku.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Lelang kendaraan Sritex sepi peminat: Dari 72–73 unit yang dilelang pada tahap pertama, hanya 5 unit terjual. Hasil lelang tahap kedua pada 26 Februari 2026 belum diumumkan
- Pesangon dan THR eks karyawan Sritex tertunda karena kurator menunggu seluruh aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terjual dan menolak pembayaran parsial
- Eks karyawan soroti potongan gaji Februari tahun lalu yang belum dibayarkan, serta mendesak percepatan pencairan hak jelang Hari Raya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Lelang kendaraan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo pada tahap pertama dari total sekitar 72 hingga 73 unit transportasi hanya menghasilkan lima unit terjual.
Hal ini semakin membuat eks karyawan Sritex resah karena belum mendapat kepastian terkait pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR).
Koordinator Forum Eks Karyawan Sritex, Agus Wicaksono, mengungkapkan bahwa lelang kendaraan tahap pertama jauh dari target.
“Memang lelang kendaraan sudah berjalan. Tahap pertama dari 72 atau 73 unit yang dilelang, hanya lima yang laku. Kemudian lelang kedua baru kemarin tanggal 26 Februari 2026, tapi kami belum tahu hasilnya, berapa yang laku,” ungkap Agus, Jumat (7/2/2026).
Lelang Tahap Kedua Digelar, Hasil Belum Diumumkan
Proses lelang aset Sritex terus berjalan pasca putusan pailit.
Namun, hingga kini, hasil yang diperoleh dinilai belum signifikan dan belum mampu menjawab harapan para mantan pekerja.
Setelah tahap pertama yang minim peminat, lelang tahap kedua telah dilaksanakan pada 26 Februari 2026.
Namun hingga kini, pihak eks karyawan mengaku belum menerima informasi resmi mengenai jumlah aset yang berhasil terjual pada tahap tersebut.
Kondisi ini menambah ketidakpastian bagi ratusan eks pekerja yang menggantungkan harapan pada hasil penjualan aset perusahaan untuk pencairan hak mereka.
Baca juga: Lelang Aset Sritex Sukoharjo Belum Signifikan, eks Karyawan Pertanyakan Kepastian Pesangon dan THR
Pembayaran Pesangon dan THR Tunggu Seluruh Aset Terjual
Berdasarkan keterangan kurator, pembayaran pesangon dan THR baru akan dilakukan setelah seluruh aset perusahaan terjual.
Kurator disebut tidak bersedia melakukan pembayaran secara parsial, meskipun sudah ada aset yang berhasil dilelang.
Padahal, pihak eks karyawan mengaku telah mengusulkan agar dana dari hasil lelang kendaraan yang sudah terjual bisa digunakan lebih dulu untuk membayarkan THR, terutama menjelang Hari Raya.
“Saya pernah meminta kepada kurator, kalau memang lelang kendaraan sudah laku, bayarlah untuk THR saja dulu. Tapi mereka menolak. Kurator bersikeras pembayaran pesangon dan THR dilakukan setelah seluruh aset terjual,” ujarnya.
Baca juga: Setahun PHK Massal Sritex di Sukoharjo, Pencairan Pesangon dan THR Masih Ditunggu Para Eks Karyawan
Soroti Potongan Gaji yang Belum Dibayarkan
Tak hanya soal pesangon dan THR, eks karyawan juga menyoroti adanya pemotongan gaji pada Februari tahun lalu yang disebut tidak masuk dalam skema pailit.
| Eks Buruh Sritex Sukoharjo Desak Percepatan Penjualan Aset Agar Pesangon Rp248 Miliar Segera Dibayar |
|
|---|
| 8.475 eks Buruh Sritex Sukoharjo Cemas, Pesangon dan THR Total Rp248 Miliar Tak Kunjung Dibayar |
|
|---|
| Eks Karyawan Tak Peduli Kasus Hukum Bos Sritex Sukoharjo, Lebih Pikirkan soal Kurator Urus Pesangon |
|
|---|
| Aset Transportasi Sritex Sukoharjo Sudah 2 Kali Dilelang, Eks Karyawan Minta Kurator Sampaikan Hasil |
|
|---|
| Bos Sritex Sukoharjo Dituntut 16 Tahun Bui dan Denda Rp 677 M, eks Karyawan : Tak Berdampak ke Kami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Lima-hari-setelah-PT-Sri-Rejeki-Isman-Tbk-Sritex-Sukoharjo-resmi-tutup-permanen.jpg)