THR Warga Bonyokan Klaten

Pemdes Bonyokan Klaten Bagi-bagi THR Perdana, Ada 12 KK yang Menolak

Desa Bonyokan bagikan THR perdana Rp150 ribu untuk 1.122 KK menyambut Lebaran 2026.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
THR - Pemdes Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, memberikan tunjangan hari raya (THR) perdana bagi warganya, Selasa (3/3/2026). Total sebanyak 1.122 kepala keluarga (KK) menerima bantuan tunai Rp150 ribu per KK 

Ringkasan Berita:
  • Pemdes Bonyokan, Klaten, bagikan THR perdana Rp150 ribu untuk 1.122 KK menyambut Lebaran 2026
  • Anggaran Rp170 juta bersumber dari PADes dan pengelolaan Bumdes, mencakup ruko dan pasar desa
  • THR diterima semua warga tanpa memandang ekonomi, membantu kebutuhan Lebaran dan meringankan beban masyarakat

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Desa (Pemdes) Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, memberikan tunjangan hari raya (THR) perdana bagi warganya.

Total sebanyak 1.122 kepala keluarga (KK) menerima bantuan tunai Rp150 ribu per KK untuk menyambut Idulfitri 2026.

Namun, ada sejumlah warga yang menolak pemberian THR tersebut.

THR Perdana dari Pemdes Bonyokan

Kepala Desa Bonyokan, Surono, menyatakan program THR ini merupakan inisiatif pertama dari Pemdes Bonyokan.

Pembagian dilakukan secara bergilir per RW, mengingat desa ini memiliki tujuh RW.

Kegiatan dimulai sejak Senin (2/3) dan dijadwalkan berlangsung hingga 10 Maret 2026.

"Tahun ini 2026, kami ada sisa untuk mengucurkan THR ini. Semua sama (menerima) Rp150.000," ujar Surono saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (3/3/2026).

THR - Ilustrasi uang tunai. Pemerintah Desa (Pemdes) Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, memberikan tunjangan hari raya (THR) perdana bagi warganya, Selasa (3/3/2026).
THR - Ilustrasi uang tunai. Pemerintah Desa (Pemdes) Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, memberikan tunjangan hari raya (THR) perdana bagi warganya, Selasa (3/3/2026). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Anggaran Rp170 Juta dari PADes dan Bumdes

Surono menjelaskan, total anggaran THR sebesar Rp170 juta bersumber dari pendapatan asli desa (PADes) yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Bumdes Desa Bonyokan memanfaatkan potensi wilayah, termasuk penyewaan ruko, pengelolaan Pasar Sapi Jatinom, dan Pasar Legen di Lapangan Desa Bonyokan.

"Dari sektor yang dikelola Bumdes sendiri, pendapatannya mencapai sekitar Rp750 juta setahun," tambah Surono.

Semua Warga Berhak Menerima THR

Program ini diberikan kepada seluruh warga yang tercatat secara administrasi di Desa Bonyokan, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

"Entah itu orang miskin atau orang kaya, dengan syarat tercatat KK di Bonyokan, mendapat Rp150.000," jelas Surono.

Meski demikian, ada sebagian warga yang memilih tidak mengambil THR karena kondisi ekonomi mereka cukup baik.

Surono menyebut, sekitar 12 orang menolak menerima bantuan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved