Warga Wunut Dapat THR

Berkah Umbul Pelem Ramai Wisatawan, Warga Desa Wunut Klaten Tak Cuma Dapat THR, BPJS juga Dibiayai

Pembagian THR bagi warga sudah berjalan sejak tahun 2023 sebagai bentuk manfaat nyata dari keberhasilan pengelolaan wisata

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
SUMRINGAH. Pembagian THR lebaran 2026" oleh Pemerintah Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Kamis (5/3/2026). Warga mendapat Rp250 ribu per jiwa. 

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Ramainya kunjungan wisatawan ke objek wisata air Umbul Pelem membawa berkah besar bagi warga Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten.

Destinasi yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersebut tak hanya menjadi magnet wisata, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Pada tahun 2025, desa ini berhasil mengantongi pendapatan hingga Rp 5,1 miliar dari pengelolaan wisata tersebut.

Baca juga: THR di Desa Wunut Klaten, Warga Tetap Dapat Meski Bekerja di Luar Kota

Sebagian dari pendapatan itu dialokasikan langsung untuk warga, salah satunya melalui pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026.

Kepala Desa Wunut, Iwan Iwan Sulistiya Setiawan, menjelaskan bahwa program pembagian THR bagi warga sudah berjalan sejak tahun 2023 sebagai bentuk manfaat nyata dari keberhasilan pengelolaan wisata desa.

“Tahun ini ada 2.341 warga yang menerima THR masing-masing Rp 250.000,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (6/3/2026).

Total anggaran yang digelontorkan untuk THR tersebut mencapai Rp 585,25 juta yang bersumber dari pendapatan Umbul Pelem.

BPJS Warga Juga Ditanggung Desa

Manfaat ekonomi dari Umbul Pelem tidak berhenti pada pembagian THR. Pemerintah Desa Wunut juga mengalokasikan sebagian pendapatan wisata untuk membiayai perlindungan sosial masyarakat.

Salah satunya dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh warga desa.

“Pembayaran BPJS Kesehatan setahun sekitar Rp 300 juta,” kata Iwan.

Selain itu, desa juga menganggarkan sekitar Rp 600 juta untuk program BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui skema ini, warga yang mengalami sakit atau kecelakaan kerja dapat memperoleh perlindungan.

Baca juga: INFO TOL: GT Prambanan Klaten Masih Jadi Exit Tol Terakhir Tol Solo-Jogja Saat Lebaran Idulfitri 2026

Bahkan jika warga harus dirujuk ke rumah sakit, biaya operasional transportasi akan ditanggung oleh pihak desa.

“Itu yang langsung untuk masyarakat. Yang lain digunakan untuk pembangunan sarana prasarana dan operasional perkantoran desa,” jelasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved