Lebaran 2026

Periode Lebaran, Pemkab Boyolali Tak Terapkan WFA : Jatah Cuti Cukup, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pemkab Boyolali pastikan pelayanan publik tetap normal tanpa WFA selama mudik Lebaran.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
TANPA WFA - Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kabupaten Boyolali memastikan aparatur sipil negara (ASN) tidak akan menjalankan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama periode mudik Lebaran tahun ini. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Boyolali memastikan ASN tidak menerapkan Work From Anywhere (WFA) selama periode mudik Lebaran agar pelayanan publik tetap berjalan normal
  • Sekda Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani menyebut pegawai sudah cukup dengan jadwal cuti bersama, mulai dari cuti Hari Raya Nyepi hingga cuti Lebaran
  • Kebijakan ini diambil supaya masyarakat tetap bisa mengurus KTP dan administrasi kependudukan langsung di kantor dinas selama masa mudik

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten Boyolali memastikan aparatur sipil negara (ASN) tidak akan menjalankan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama periode mudik Lebaran tahun ini.

Keputusan ini diambil agar pelayanan publik tetap berjalan normal bagi masyarakat.

ASN Boyolali Cukup Dengan Jatah Cuti

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, menyatakan para pegawai di lingkungan Pemkab Boyolali merasa cukup dengan jatah cuti bersama yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Boyolali (pegawai) merasa cukup atas hari cuti yang sesuai dengan kalender yang sudah menjadi ketetapan,” kata Wiwis, Senin (16/3/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, ditemui Senin (16/3/2026).
TANPA WFH - Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, ditemui Senin (16/3/2026). Pemerintah Kabupaten Boyolali memastikan aparatur sipil negara (ASN) tidak akan menjalankan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama periode mudik Lebaran tahun ini.

Menurutnya, rangkaian cuti sudah mencakup beberapa hari libur penting, mulai dari Hari Raya Nyepi hingga cuti bersama Lebaran.

“Tanggal 18 cuti Hari Raya Nyepi, 20 itu cuti Lebaran, kemudian 21–22 itu insyaallah Lebaran dan ditambah cuti Lebaran 23–24,” jelas Wiwis.

Pelayanan Publik Tetap Normal Selama Mudik

Keputusan tidak menerapkan WFA bertujuan agar masyarakat tetap dapat mengurus administrasi kependudukan dan layanan pemerintah lainnya selama mudik.

“Jadi pas mudik ini, warga juga tetap bisa ngurus KTP dan administrasi lainnya,” ujarnya.

Wiwis menegaskan bahwa sebagian besar pelayanan publik tidak memungkinkan dilakukan secara WFA karena harus diberikan langsung di kantor dinas masing-masing.

“Pelayanan itu tidak bisa WFA dan harus dilakukan di kantor dinas masing-masing,” tegasnya.

Baca juga: ASN Kota Solo Mulai WFA Senin Besok, Respati Sebut Pelayanan Publik Tetap Jalan

Optimalkan Layanan Meski Libur Lebaran

Sekda Boyolali berharap seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama periode libur Lebaran.

“Insyaallah kita cukup dengan cuti yang diberikan pemerintah,” pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved