Viral Dugaan Kekerasan Seksual di Solo
Dugaan Kekerasan Seksual Seniman Sukoharjo, Proses Visum Korban Sempat Terhambat
Visum korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan seniman asal Sukoharjo sempat terkendala.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Proses visum korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual oleh seniman Sukoharjo sempat terkendala libur Lebaran dan penentuan fasilitas kesehatan.
- Korban sempat dirujuk ke beberapa rumah sakit, termasuk diminta rawat inap di RSUD Ir. Soekarno, namun ditolak hingga akhirnya mencari opsi lain.
- Setelah melalui kendala, visum fisik dan psikiatrikum rampung, dan penyidik mulai menyiapkan pemanggilan saksi.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Penasihat hukum korban kekerasan seksual dari Spek-HAM, Achmad Bachrudin, mengungkap proses yang dijalani kliennya dalam kasus tersebut.
Salah satunya adalah proses visum.
Proses ini membutuhkan perjuangan.
Achmad Bachrudin menjelaskan, salah satu kendala yang sempat menghambat penanganan adalah pelaksanaan visum terhadap korban.
Proses tersebut tertunda karena bertepatan dengan libur Lebaran serta kendala dalam menentukan fasilitas layanan kesehatan yang sesuai.
Menurutnya, korban sebelumnya telah menerima surat rujukan visum dari penyidik sebelum bulan Ramadan.
Namun, pelaksanaannya tidak berjalan mulus.
Rujukan awal dilakukan di RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo, tetapi korban diminta menjalani rawat inap selama tiga hari, yang kemudian ditolak.
Selanjutnya, proses visum berpindah ke sejumlah rumah sakit lain.
Selama proses tersebut, korban didampingi Spek-HAM bersama UPTD Boyolali untuk mencari fasilitas kesehatan yang dapat menangani visum sekaligus dukungan pembiayaan.
“Dari UPTD Boyolali juga mencarikan jaringan ke provinsi terkait biaya. Kami juga mendorong dan mencarikan jaringan, termasuk ke RSJD Surakarta dan lainnya,” jelasnya.
Visum Rampung Akhir Ramadan
Achmad menambahkan, terdapat dua jenis visum yang diperlukan dalam kasus ini, yakni visum fisik (et repertum) untuk mengidentifikasi adanya luka akibat kekerasan, serta visum psikiatrikum guna menilai dampak trauma psikologis korban.
Setelah melalui berbagai kendala, proses visum akhirnya rampung menjelang akhir Ramadan.
Usai libur Lebaran, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengambil hasil visum tersebut.
Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Seniman Asal Sukoharjo, Kuasa Hukum Serahkan Penanganan ke Polisi
Tahapan berikutnya, penyidik akan mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi.
Namun, proses ini masih menunggu kesiapan administratif serta kondisi psikologis para saksi.
“Pemanggilan saksi masih menunggu dari pihak Polres. Selain itu, saksi juga perlu dikuatkan secara mental karena mereka mengenal terduga pelaku,” imbuhnya. (*)
| SPEK-HAM Pastikan Hak Pemulihan Korban Kekerasan Seksual di Sukoharjo Terpenuhi |
|
|---|
| Meski Kuasa Hukum Dicabut, SPEK-HAM Pastikan Tetap Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Sukoharjo |
|
|---|
| Kuasa Hukum Korban Mundur, Polres Sukoharjo Tegaskan Kasus Dugaan Pelecehan Panji Sukma Tetap Lanjut |
|
|---|
| Korban Kekerasan Seksual Seniman Sukoharjo Cabut Kuasa Hukum, Dipastikan Tak Hambat Kasus |
|
|---|
| Proses Hukum Kasus Panji Sukma Masih Bergulir, Polisi Fokus Kumpulkan Bukti dan Saksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-perselingkuhan-3.jpg)