Siswa Meninggal di Sekolah

Keluarga Siswa Tewas di Sragen Bakal Bawa Kasus ke DPRD, Minta Evaluasi Disdik dan Sekolah

Keluarga siswa SMPN 2 Sumberlawang Sragen yang tewas mendesak agar pelaku anak segera ditahan. 

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
AYAH KORBAN - Maryono (43), ayah WAP, pelajar kelas VIII SMPN 2 Sumberlawang yang tewas diduga menjadi korban perkelahian di kamar mandi sekolah, saat ditemui TribunSolo.com, di rumah duka, Dukuh Gulan, Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Rabu (8/4/2026). Ia menceritakan kronologi tragis yang menimpa anaknya. 

 

Ringkasan Berita:
  • Keluarga WAP (14) bersama kuasa hukum mendatangi Polres Sragen dan meminta pelaku penganiayaan segera ditahan.
  • Kuasa hukum menilai penahanan penting untuk efek jera dan sesuai aturan jika ancaman pidana di atas 7 tahun.
  • Keluarga juga mengkritik pengawasan sekolah dan berencana membawa kasus ke DPRD untuk evaluasi.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Keluarga siswa SMPN 2 Sumberlawang yang tewas, bersama kuasa hukum, mendatangi Polres Sragen dan mendesak agar pelaku anak segera ditahan. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya mencari keadilan sekaligus memastikan proses hukum berjalan tegas terhadap kasus yang merenggut nyawa anak mereka.

Kasus kematian WAP (14), pelajar asal Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, kini memasuki babak baru.

WAP meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh DTP (14), yang juga merupakan teman sekolahnya.

DESAK PELAKU DITAHAN - Maryono (tengah), ayah dari siswa SMPN 2 Sumberlawang Sragen yang tewas di sekolah tengah berbincang dengan kuasa hukumnya di Mapolres Sragen, Senin (13/4/2026). Keluarga korban mendatangi Mapolres Sragen dan mendesak agar pelaku anak ditahan. 
DESAK PELAKU DITAHAN - Maryono (tengah), ayah dari siswa SMPN 2 Sumberlawang Sragen yang tewas di sekolah tengah berbincang dengan kuasa hukumnya di Mapolres Sragen, Senin (13/4/2026). Keluarga korban mendatangi Mapolres Sragen dan mendesak agar pelaku anak ditahan.  (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Keluarga korban secara resmi menunjuk Asri Purwanti sebagai kuasa hukum.

Pada Senin (13/4/2026), ayah korban, Maryono, bersama kuasa hukum mendatangi Polres Sragen untuk mengawal proses hukum.

Sebelum menuju kantor polisi, keduanya sempat melakukan pertemuan di sebuah warung makan sekitar pukul 09.30 WIB untuk penandatanganan kuasa hukum.

Tak lama berselang, mereka berjalan menuju Mapolres Sragen dan masuk ke ruang Satreskrim sekitar pukul 09.45 WIB.

Baca juga: Tersangka Tapi Tak Ditahan? Ini Fakta Lengkap Kasus Tewasnya Siswa SMPN 2 Sumberlawang Sragen

Di lokasi, Maryono menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan didampingi kuasa hukumnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Asri Purwanti, menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan keadilan bagi korban.

"Kami datang ke untuk mendampingi keluarga korban yang ingin mencari keadilan atas anaknya yang menjadi korban," kata Asri.

Desak Pelaku Segera Ditahan

Ia menambahkan, keluarga korban mendesak agar pelaku segera ditahan. Menurutnya, langkah tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved