Siswa Meninggal di Sekolah
Keluarga Siswa Tewas di Sragen Bakal Bawa Kasus ke DPRD, Minta Evaluasi Disdik dan Sekolah
Keluarga siswa SMPN 2 Sumberlawang Sragen yang tewas mendesak agar pelaku anak segera ditahan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ringkasan Berita:
- Keluarga WAP (14) bersama kuasa hukum mendatangi Polres Sragen dan meminta pelaku penganiayaan segera ditahan.
- Kuasa hukum menilai penahanan penting untuk efek jera dan sesuai aturan jika ancaman pidana di atas 7 tahun.
- Keluarga juga mengkritik pengawasan sekolah dan berencana membawa kasus ke DPRD untuk evaluasi.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Keluarga siswa SMPN 2 Sumberlawang yang tewas, bersama kuasa hukum, mendatangi Polres Sragen dan mendesak agar pelaku anak segera ditahan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya mencari keadilan sekaligus memastikan proses hukum berjalan tegas terhadap kasus yang merenggut nyawa anak mereka.
Kasus kematian WAP (14), pelajar asal Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, kini memasuki babak baru.
WAP meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh DTP (14), yang juga merupakan teman sekolahnya.
Keluarga korban secara resmi menunjuk Asri Purwanti sebagai kuasa hukum.
Pada Senin (13/4/2026), ayah korban, Maryono, bersama kuasa hukum mendatangi Polres Sragen untuk mengawal proses hukum.
Sebelum menuju kantor polisi, keduanya sempat melakukan pertemuan di sebuah warung makan sekitar pukul 09.30 WIB untuk penandatanganan kuasa hukum.
Tak lama berselang, mereka berjalan menuju Mapolres Sragen dan masuk ke ruang Satreskrim sekitar pukul 09.45 WIB.
Baca juga: Tersangka Tapi Tak Ditahan? Ini Fakta Lengkap Kasus Tewasnya Siswa SMPN 2 Sumberlawang Sragen
Di lokasi, Maryono menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan didampingi kuasa hukumnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Asri Purwanti, menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan keadilan bagi korban.
"Kami datang ke untuk mendampingi keluarga korban yang ingin mencari keadilan atas anaknya yang menjadi korban," kata Asri.
Desak Pelaku Segera Ditahan
Ia menambahkan, keluarga korban mendesak agar pelaku segera ditahan. Menurutnya, langkah tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.
| Tak Cukup Mutasi! Kuasa Hukum Keluarga Korban: Kepsek SMPN 2 Sumberlawang Sragen Harus Diberhentikan |
|
|---|
| Kasus Siswa SMPN 2 Sumberlawang Tewas di Sragen Memanas, Keluarga Desak Polisi Tahan Pelaku |
|
|---|
| Tragedi SMPN 2 Sumberlawang Sragen, Inspektorat Segera Sanksi Kepsek dan Guru : Sesuai Arahan Bupati |
|
|---|
| Cara Pelaku Anak Kasus SMPN 2 Sumberlawang Sragen Ikuti Pelajaran, Daring Didampingi Kepolisian |
|
|---|
| Jalani Proses Hukum, Pelaku Anak Kasus Siswa SMPN 2 Sumberlawang Tetap Dapat Hak Belajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Maryono-43-ayah-WAP-pelajar-kelas-VIII-SMPN-2-Sumberlawang.jpg)