Kencan Online Berujung Penipuan
Waspada! Pria Asal Grobogan Ini Manfaatkan Aplikasi Kencan Online untuk Penipuan, Begini Modusnya
Pelaku memakai identitas palsu di MiChat, mengajak korban bertemu, lalu menjalankan skenario yang sama di beberapa daerah
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Erlangga Bima Sakti
Setibanya di lokasi sepi di Jalan Sragen –Balong, pelaku berpura-pura kehabisan bahan bakar dan meminta korban turun dari sepeda motor.
Saat korban lengah, pelaku langsung tancap gas dan meninggalkan korban seorang diri.
"Saat itu, korban yang panik sempat berteriak meminta bantuan hingga akhirnya ditolong warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambirejo," jelasnya dia.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,1 juta, meliputi satu unit handphone, kalung emas, kartu ATM, uang tunai, serta dokumen pribadi.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor yang digunakan pelaku, handphone milik korban, kalung emas, Helm dan pakaian pelaku, nota pembelian barang korban.
Baca juga: Kencan Online Berujung Penipuan : Wanita Sragen Diajak Wisata, Tas Dibawa Kabur, Rugi Rp6 Juta
Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Sragen. Ia dijerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres dalam imbauannya kepada masyarakat, khususnya perempuan, untuk lebih waspada terhadap perkenalan melalui aplikasi kencan online.
Dia menegaskan Polres Sragen memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dari pelaku.
“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di dunia maya. Selalu utamakan keselamatan dan hindari bertemu di tempat sepi tanpa pendamping,” tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/W-39-pria-asal-Kabupaten-Grobogan-diamankan-setelah-melakukan-tindak-pidana-penipuan.jpg)