PHK Buruh di Wonogiri

Industri Garmen Wonogiri Limbung, 400 Buruh Terdampak PHK

Gelombang PHK terjadi di Wonogiri, ratusan pekerja terdampak akibat perusahaan bangkrut.

Tayang:
Dok.TribunSolo.com
ILUSTRASI. Gambar Amplop dengan tulisan PHK beberapa waktu lalu. Ratusan buruh garmen di Wonogiri terdampak PHK. 
Ringkasan Berita:
  • Gelombang PHK melanda industri garmen di Wonogiri, sekitar 400 pekerja terdampak di Ngadirojo dan Nguntoronadi akibat perusahaan bangkrut.
  • Perusahaan dalam satu grup diduga mengalami kesalahan manajemen hingga tak mampu membayar gaji, banyak pekerja sempat dirumahkan sebelum akhirnya keluar.
  • Pemda melakukan pendampingan, termasuk bantu pencairan JHT dan membuka peluang kerja di perusahaan lain.

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menghantam sektor industri garmen di Wonogiri.

Ratusan buruh di wilayah Kecamatan Ngadirojo dan Nguntoronadi terpaksa kehilangan pekerjaan akibat masalah keuangan yang menimpa perusahaan tempat mereka bekerja.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto, menjelaskan ada ratusan buruh terdampak PHK dari CV Cahyo Nugroho Jati dan perusahaan lain yang masih berada dalam satu grup.

Menurut dia, mayoritas pekerja terkena PHK, sementara lainnya memilih mengundurkan diri.

"Pabriknya bangkrut, ada sekitar 400-an pekerja yang terdampak. Tidak bekerja lagi di sana," jelasnya.

Seswanto menjelaskan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang produksi pakaian jadi itu mengalami kesulitan finansial hingga tidak mampu membayar gaji karyawan.

Permasalahan diduga berawal dari kesalahan dalam pengelolaan manajemen yang berujung pada kerugian dan terganggunya operasional perusahaan.

ILUSTRASI. Eks buruh PT Sritex Sukoharjo tengah berjalan keluar dari pabrik, Rabu (26/2/2025). Di Wonogiri buruh juga terdampak PHK.
ILUSTRASI. Eks buruh PT Sritex Sukoharjo tengah berjalan keluar dari pabrik, Rabu (26/2/2025). Di Wonogiri buruh juga terdampak PHK. (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)

Sempat Dirumahkan

Sebelum berhenti total, banyak pekerja sempat dirumahkan.

Saat ini, para pekerja berusaha memperjuangkan hak mereka, termasuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT).

Seswanto menilai jumlah pekerja terdampak cukup besar untuk skala Wonogiri, sehingga diperlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Atas kondisi itu, pihaknya mendorong adanya pendampingan, baik dalam pemenuhan hak-hak pekerja maupun penyaluran tenaga kerja ke perusahaan lain.

"Menurut saya perlu pendampingan serius, baik pemenuhan hak maupun penyaluran ke perusahaan lain," jelas Seswanto.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Wonogiri, Wiyanto, membenarkan adanya permasalahan di tiga perusahaan dalam satu grup, yakni CV Cahyo Nugroho Jati, CV Cahaya Busana Abadi, dan CV Anugrah.

Baca juga: Kasus PHK 849 Karyawan Pabrik Boneka Sragen, Buruh Dikabarkan Terima Kompensasi, Tak Ada Ganti Rugi

Baca juga: Penurunan Bisnis hingga 35,1 Persen Jadi Alasan Pabrik Boneka Masaran Sragen PHK 849 Karyawan

Ketiganya dimiliki oleh pihak yang sama dan tengah mengalami kesulitan keuangan yang diduga disebabkan oleh kesalahan manajemen.

Dampaknya, hubungan kerja menjadi tidak pasti hingga banyak pekerja memilih keluar.

Wiyanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya pendampingan, termasuk membantu proses pencairan JHT bagi para pekerja terdampak.

"Kita coba pastikan hak pekerja terpenuhi. Pekerja juga mencoba mencairkan JHT," ujar dia.

Di sisi lain, pihaknya juga menginformasikan adanya peluang kerja di perusahaan lain yang masih beroperasi di Wonogiri, termasuk beberapa industri sejenis lainnya.

Ia menegaskan bahwa secara umum kondisi industri di Wonogiri masih stabil. Menurutnya, kasus ini lebih disebabkan oleh persoalan internal perusahaan, bukan karena penurunan sektor industri secara keseluruhan.

"Secara umum industri di Wonogiri masih baik. Kejadian ini lebih karena persoalan manajemen internal perusahaan," papar dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved