PHK Buruh di Wonogiri
Sebelum PHK, Ratusan Buruh di Wonogiri Sempat Dirumahkan
PHK buruh terjadi di Wonigiri, ratusan buruh di wilayah Kecamatan Ngadirojo dan Nguntoronadi sempat dirumahkan sebelum di-PHK.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Ratusan buruh di Ngadirojo dan Nguntoronadi, Wonogiri terkena PHK akibat masalah keuangan perusahaan dalam satu grup.
- Sebelum berhenti total, banyak pekerja sempat dirumahkan dan kini berupaya memperjuangkan hak, termasuk pencairan JHT.
- SPSI mendorong pendampingan serius dari pemerintah, baik untuk pemenuhan hak pekerja maupun penyaluran ke pekerjaan baru.
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh terjadi di Wonogiri.
Ratusan buruh di wilayah Kecamatan Ngadirojo dan Nguntoronadi terpaksa kehilangan pekerjaan akibat masalah keuangan yang menimpa perusahaan tempat mereka bekerja.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto, menjelaskan ada ratusan buruh terdampak PHK dari CV Cahyo Nugroho Jati dan perusahaan lain yang masih berada dalam satu grup.
Sebelum berhenti total, banyak pekerja sempat dirumahkan.
Saat ini, para pekerja berusaha memperjuangkan hak mereka, termasuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT).
Seswanto menilai jumlah pekerja terdampak cukup besar untuk skala Wonogiri, sehingga diperlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Atas kondisi itu, pihaknya mendorong adanya pendampingan, baik dalam pemenuhan hak-hak pekerja maupun penyaluran tenaga kerja ke perusahaan lain.
"Menurut saya, perlu pendampingan serius, baik pemenuhan hak maupun penyaluran ke perusahaan lain," jelas Seswanto.
Tiga Perusahaan Bermasalah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Wonogiri, Wiyanto, membenarkan adanya permasalahan di tiga perusahaan dalam satu grup, yakni CV Cahyo Nugroho Jati, CV Cahaya Busana Abadi, dan CV Anugrah.
Ketiganya dimiliki oleh pihak yang sama dan tengah mengalami kesulitan keuangan yang diduga disebabkan oleh kesalahan manajemen.
Dampaknya, hubungan kerja menjadi tidak pasti hingga banyak pekerja memilih keluar.
Wiyanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya pendampingan, termasuk membantu proses pencairan JHT bagi para pekerja terdampak.
Baca juga: Industri Garmen Wonogiri Limbung, 400 Buruh Terdampak PHK
"Kita coba pastikan hak pekerja terpenuhi. Pekerja juga mencoba mencairkan JHT," ujar dia.
Di sisi lain, pihaknya juga menginformasikan adanya peluang kerja di perusahaan lain yang masih beroperasi di Wonogiri, termasuk beberapa industri sejenis lainnya.
Ia menegaskan bahwa secara umum kondisi industri di Wonogiri masih stabil.
Menurutnya, kasus ini lebih disebabkan oleh persoalan internal perusahaan, bukan karena penurunan sektor industri secara keseluruhan.
"Secara umum industri di Wonogiri masih baik. Kejadian ini lebih karena persoalan manajemen internal perusahaan," papar dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-kegiatan-pekerja-di-salah-satu-pabrik-di-Wonogiri-2.jpg)