Cafe Jalan Slamet Riyadi Solo
Cerita Satpol PP Tertibkan Coffee Shop Lebihi Batas Citywalk Solo, Ada yang Protes
Satpol PP melakukan penertiban coffee shop di Solo. Dalam prosesnya ada yang protes dan ada yang pasrah.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Solo menertibkan coffee shop pada Minggu (3/5/2026) karena menaruh meja-kursi melebihi batas citywalk.
- Sebanyak 10 kursi diangkut paksa, pelanggaran terjadi di sejumlah usaha di Jalan Slamet Riyadi.
- Penempatan meja-kursi dinilai mengganggu akses jalan dan ruang parkir, meski sudah ada batas garis kuning.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satpol PP Solo melakukan penertiban coffee shop di Solo.
Penertiban ini dilakukan pada Minggu (3/5/2026) lalu.
Penertiban dilakukan karena meja dan kursi yang dipasang melebihi batas yang ditetapkan di citywalk.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengungkapkan setidaknya 10 kursi diangkut paksa karena melanggar ketentuan pada Minggu (3/5/2026) lalu.
“Malam Senin mereka masih menempatkan di luar yang ditentukan. Sudah diberikan batasan tidak melebihi garis kuning,” ungkapnya saat dihubungi Selasa (5/5/2026).
Tiga coffee shop dan satu kedai es krim yang kedapatan melanggar aturan berada di Jalan Slamet Riyadi.
Penempatan meja dan kursi tersebut dianggap melanggar sehingga ditertibkan.
“Kalau melebihi, akses jalan juga jadi sempit. Itu juga ruang parkir, sehingga ruang parkir dipindah ke kanan-kiri dan dipakai untuk meja kursi,” tuturnya.
Ada Protes dari Pegawai
Proses penertiban pun tak selalu berjalan lancar.
Sejumlah pegawai coffee shop sempat protes terkait penertiban ini.
“Ada yang pasrah, ada yang protes biasa. Yang protes, baru saja ditata, tahu-tahu ada penertiban,” jelasnya.
Ia pun berencana memanggil para pemilik usaha agar memiliki kesepahaman dalam menggunakan fasilitas publik.
“Kami berharap mereka ke kantor, kami berikan pembinaan. Harapannya yang datang owner-nya, biar tahu,” jelasnya.
Pihaknya telah memberi kelonggaran bagi usaha yang menggunakan fasilitas publik.
| Ngeyel, Coffee Shop Lebihi Batas Citywalk, Meja-Kursi Diangkut Satpol PP |
|
|---|
| Soal Dugaan Sewa City Walk di Solo, Manajemen Margi Coffee Sebut Ada Kesalahpahaman |
|
|---|
| Kumpulkan Pengusaha Coffee Shop di Solo, Respati Tekankan Fungsi City Walk untuk Pejalan Kaki |
|
|---|
| Manajemen Margi Coffee di Solo Buka Suara, Jawab Soal Badge dan Sewa City Walk |
|
|---|
| Coffee Shop Langgar Aturan City Walk Tak Bisa Langsung Ditertibkan, Satpol PP Solo Singgung SOP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Citywalk-penertiban-34.jpg)