Kekerasan Seksual di Sukoharjo

Cara Korban Dugaan Kekerasan Seksual Sukoharjo Lepas dari Jerat Nafsu Ayah, Kerja dan Inap di Mess

Korban dugaan kekerasan seksual ayah kandung di Sukoharjo kini diamankan di rumah aman.

Tayang:
TribunJateng/Bram Kusuma
KEKERASAN SEKSUAL - Ilustrasi kekerasan seksual. Korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung di Kabupaten Sukoharjo belum lama ini, kini menjalani pendampingan intensif dari psikolog dan psikiater. 

Ringkasan Berita:
  • Korban dugaan kekerasan seksual ayah kandung di Sukoharjo kini diamankan di rumah aman karena diduga masih dicari pelaku.
  • Korban X (24) meninggalkan rumah sejak pekan lalu usai melaporkan dugaan pelecehan seksual yang disebut berlangsung selama sembilan tahun.
  • Saat ini korban mendapat pendampingan kuasa hukum, LBH, dan Dinas PPPA Kota Surakarta selama proses hukum berjalan

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung di Kabupaten Sukoharjo kini harus tinggal di rumah aman setelah diduga masih dicari oleh terlapor.

Korban berinisial X (24), warga Kota Solo yang berdomisili di Sukoharjo, meninggalkan rumah sejak pekan lalu demi menyelamatkan diri usai melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya selama sembilan tahun.

Kuasa hukum korban, Nova Satria Pamungkas, mengatakan langkah pengamanan dilakukan karena kondisi korban dinilai belum aman jika tetap berada di lingkungan rumahnya.

Korban Tinggalkan Rumah Demi Keselamatan

Nova mengungkapkan, korban sengaja diminta pergi dari rumah sejak Rabu pekan lalu agar terhindar dari dugaan ancaman ayah kandungnya sendiri.

“Karena posisinya korban itu saat ini dicari oleh terduga pelaku, yakni ayah kandungnya sendiri. Jadi korban memang sejak hari Rabu pekan kemarin saya suruh pergi dari rumah untuk mengamankan diri,” kata Nova, Selasa (12/5/2026).

TRAUMA - Ilustrasi seseorang menangis. Seorang perempuan muda X (24), warga Kota Solo, melaporkan ayah kandungnya ke Polres Sukoharjo atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dialaminya selama sembilan tahun terakhir. Korban akhirnya memberanikan diri untuk speak-up pada akhir April 2026.
TRAUMA - Ilustrasi seseorang menangis. Seorang perempuan muda X (24), warga Kota Solo, melaporkan ayah kandungnya ke Polres Sukoharjo atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dialaminya selama sembilan tahun terakhir. Korban akhirnya memberanikan diri untuk speak-up pada akhir April 2026. (TribunSolo.com / Canva)

Menurut Nova, korban sempat menyusun alasan agar kepergiannya tidak memicu kecurigaan dari pelaku maupun keluarga di rumah.

Korban mengaku bekerja di sebuah pabrik dan tinggal di mess karyawan agar dapat keluar dari rumah dengan aman.

"Waktu itu korban membuat cerita kalau dia masuk di sebuah pabrik. Padahal sebenarnya tidak di pabrik. Alasannya supaya bisa keluar dari rumah dan seolah-olah tinggal di mess pabrik,” ujarnya.

Baca juga: Trauma Berat, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Sukoharjo Jalani Pemulihan dan Konsumsi Obat Penenang

Terlapor Mulai Curiga Saat Korban Tak Pulang

Nova menjelaskan, korban mulai berani membuka cerita terkait dugaan kekerasan seksual yang dialaminya pada 26 April 2026.

Kecurigaan dari terlapor mulai muncul saat korban tidak pulang ke rumah pada Minggu, 3 Mei 2026. Informasi tersebut diketahui dari ibu korban.

“Kemarin itu terduga pelaku curiga kok hari Minggu tidak balik ke rumah. Itu keterangan dari ibunya,” ungkap Nova.

Sejak saat itu, terlapor disebut mulai mencari keberadaan korban karena belum mengetahui dirinya telah dilaporkan ke Polres Sukoharjo.

“Dan ini sudah ada kecurigaan oleh pelaku dan pelaku mulai pergi cari-cari,” lanjutnya.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Sukoharjo, Kuasa Hukum Surati Komnas HAM dan LPSK

Korban Dapat Pendampingan Hukum dan Psikologis

Saat ini korban telah ditempatkan di rumah aman dengan pendampingan dari tim kuasa hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Surakarta.

Kasus dugaan kekerasan seksual ayah kandung di Sukoharjo tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Pendampingan psikologis dan perlindungan terhadap korban juga terus dilakukan untuk memastikan kondisi korban tetap aman selama proses hukum berjalan. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved