Penertiban Kendaraan ODOL
Jelang Zero ODOL 2027, Dishub Solo Gandeng Kepolisian Tindak Muatan Ngeyel
Kota Solo akan menerapkan zero ODOL mulai Januari 2027 nanti. Saat ini mereka sudah melakukan sosialisasi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
“Kalau di data kami itu kurang lebih semenjak 2025 sudah ada sekitar 80-an unit yang dinormalisasi. Jadi ukurannya itu dikembalikan sesuai dengan standar yang ada di SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe),” jelasnya.
Pengusaha Sudah Patuh
Menurutnya, sekitar 80 persen pengusaha sudah patuh terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka sudah sadar risiko yang membayangi jika masih terindikasi ODOL.
“Sudah banyak pengusaha yang sadar karena sekarang ini kan juga pembicaraannya nasional.
Jadi istilahnya ya kalau misalkan sampai over dimensi, risiko di jalan itu sangat besar juga. Kalau sekarang kan masih dalam tahap sosialisasi, kemudian untuk yang masih over dimensi itu pasti segera melakukan normalisasi seperti itu. Di pengujiannya itu ya hampir lah 70-80 persen ada untuk kendaraan AD Solo,” jelasnya.
Baca juga: Soal Penertiban Truk ODOL, Polresta Solo Tegaskan Sosialisasi Sebelum Penegakan Hukum Penuh
Sejauh ini kendaraan bermuatan yang masih terindikasi ODOL kebanyakan mengangkut material bangunan hingga komoditas pangan.
“Kalau kita berdasarkan pengalaman di lapangan ya ada beberapa, seperti material bahan bangunan rata-rata semacam pasir. Kemudian juga untuk sembako itu juga banyak. Pengalaman kemarin di operasi gabungan itu ya bahan material,” terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ODOL-SOLO-0394.jpg)